Fredrich Yunadi: Siapa Pun yang Mau Menyantet Saya, Silakan

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 30 April 2018 20:00 WIB

Terdakwa merintangi penyidikan KPK, Fredrich Yunadi menunjukan bakpao dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 12 April 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi menuding banyak manipulasi alat bukti yang merugikan dirinya dalam kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich mengatakan tidak takut dengan siapa pun, bahkan ia menantang mereka yang ingin berbuat jahat kepadanya.

“Sekarang, saya bisa menantang. Siapa pun mau menyantet saya, silakan. Saya percaya Allah melindungi saya,” katanya setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 30 April 2018.

Pernyataan Fredrich itu menanggapi bukti rekaman sadapan KPK perihal adanya tawaran membuat Setya Novanto seolah-olah gila. Hal tersebut agar Setya terhindar dari proses hukum korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Baca juga: Fredrich Yunadi Ngotot Bukti Rekaman CCTV Jaksa KPK Tidak Sah

Rekaman yang diputar jaksa memuat percakapan telepon antara mantan kuasa hukum Setya tersebut dan seorang bernama Victor. Rekaman diambil pada 18 Desember 2017 saat Fredrich sudah tidak menjadi kuasa hukum Setya.

Advertising
Advertising

Fredrich juga membantah dirinya mengenal Victor. "Saya hanya kenal Brigjen Victor yang menangkap Bambang Widjojanto, itu teman saya," ujarnya.

Fredrich mengatakan penyadapan terhadap pengacara melanggar hukum. Meskipun begitu, dia belum berniat melaporkan kasusnya ke ranah hukum karena baru mendengarnya lewat berita di media massa. Ia berujar belum mendapatkan bukti yang cukup. “Kecuali rekaman itu dibuka di depan saya, saya akan laporkan,” ucapnya.

Baca juga: Hakim Setuju Memindahkan Fredrich Yunadi dari Rutan KPK

Jaksa KPK, Takdir Suhan, membantah ada rekayasa dalam rekaman skenario Setya seolah-olah gila, yang melibatkan Fredrich Yunadi. Ia menuturkan hasil rekaman itu sah karena dipergunakan untuk proses penegakan hukum.

"Rekaman itu menjadi barang bukti karena proses penyadapan sampai dengan penyitaannya pro justicia (demi hukum)," tuturnya kepada Tempo.

Berita terkait

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

8 menit lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

35 menit lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

3 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

9 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

10 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

11 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

15 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

15 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya