KPU Siap Hadapi Pelaporan PKPI ke Polda Metro Jaya

Senin, 16 April 2018 22:54 WIB

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M. Hendropriyono berpose didepan awak wartawan setelah menerima nomor urut partai peserta pemilu 2019 di kantor KPU RI, Jakarta, 13 April 2018. Penetapan PKPI sebagai peserta pemilu 2019 merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PKPI atas KPU. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, mengatakan pihaknya siap menghadapi pelaporan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, pernyataan komisioner adalah pernyataan yang mewakili lembaganya, bukan pernyataan pribadi.

"Komisioner KPU menyampaikan bukan sebagai pribadi, tetapi sebagai ketua lembaga melalui mekanisme rapat pleno," kata Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 April 2018.

Baca: KPU Akan PK Atas Putusan PKPI, AM Hendropriyono: Bukan Urusanku

PKPI melaporkan dua komisioner KPU ke Polda Metro Jaya pada Senin, 16 April 2018. Mereka adalah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari. Pelaporan itu dilakukan tak lama setelah Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan partai pimpinan AM Hendropriyono itu beberapa hari lalu.

Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh menilai keduanya memberikan pernyataan yang meresahkan setelah menyatakan akan melaporkan hakim PTUN Jakarta ke Komisi Yudisial karena ada dugaan pelanggaran kode etik

Advertising
Advertising

Wahyu meluruskan anggapan tersebut. Menurut dia, keputusan untuk melaporkan hakim PTUN, pemutus perkara PKPI, belum diambil. Ia berpendapat pihaknya baru akan berkoordinasi dengan KY soal kemungkinan langkah hukum yang diambil.

Baca: PKPI Lolos Pemilu 2019, AM Hendropriyono Mundur dari Ketua Umum

"Kami baru memutuskan dalam rapat pleno untuk pertimbangkan akan melaporkan hakim atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," ujarnya.

Ia menepis anggapan bahwa pernyataan itu akan mempersulit PKPI dalam Pemilihan Umum 2019. Sebab, kata Wahyu menegaskan, KPU tidak akan melibatkan diri dalam konflik kepentingan. "KPU memberlakukan adil dan setara," ujar dia.

Secara terpisah, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan siap menghadapi pelaporan yang dilayangkan PKPI. "Akan saya hadapi. Ini risiko jabatan. Saya bertanggung terhadap ucapan dan tindakan saya sebagai anggota KPU," kata dia.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

11 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

22 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya