Setya Novanto Singgung Raja Salman dan Kuota Haji di Pleidoi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 14 April 2018 13:49 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR Setya Novanto, membacakan nota pembelaan (Pledoi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 April 2018. Dalam pembacaan pledoi ini, Setya Novanto membantah seluruh isi dakwaan jaksa penuntut umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto menyinggung keberhasilannya mengusulkan penambahan jumlah kuota haji Indonesia saat Raja Salman datang ke Indonesia ketika membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 13 April 2018.

“Saat menjabat Ketua DPR setidaknya saya meninggalkan hal positif untuk rakyat Indonesia,” katanya.

Setya mengatakan, sejak 2013, pemerintah Arab Saudi memotong kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 20 persen. Pengurangan kuota itu disebabkan oleh renovasi Masjidil Haram. Akibatnya, kuota haji Indonesia, yang semula 211 ribu orang, berkurang menjadi 168 ribu orang. Namun, setelah renovasi itu rampung, kuota haji Indonesia dikembalikan menjadi seperti semula.

Baca juga: Setya Novanto Minta Pemblokiran Asetnya Dibuka Kembali

Lalu, pada saat Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz bin Saud berkunjung ke DPR pada 2 Maret 2017, Setya mengatakan memintanya menambah kuota haji sebanyak 10 ribu orang. Raja Salman, kata dia, menyetujui permintaan itu. Sehingga kuota haji Indonesia menjadi 221 ribu orang. “Alhamdulillah permintaan itu disetujui pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Setya mengajak Raja Salman berinvestasi membangun pemondokan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Dia mengatakan adanya pemondokan bisa memotong ongkos haji. Namun usul Setya hingga saat ini belum terwujud. “Saya berharap usulan itu bisa diwujudkan suatu saat,” katanya.

Setya Novanto merupakan terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dia bersalah karena mengintervensi penganggaran dan pengadaan barang dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Setya juga didakwa mendapat duit hingga US$ 7,4 juta dari proyek tersebut.

Baca juga: Baca Pleidoi, Setya Novanto Cerita Jualan Beras dan Jadi Sopir

Jaksa menuntut Setya dihukum 16 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Selain itu, Setya diminta mengembalikan uang yang telah dia terima dan hak politiknya dicabut selama lima tahun. Majelis hakim Tipikor akan membacakan vonis kepada Setya pada Selasa, 24 April 2018.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

47 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya