Kasus E-KTP, Setya Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 13 April 2018 16:00 WIB

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto setelah membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto merasa dijebak bos PT Biomorf Lone Indonesia, Johannes Marliem, dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dia menuding Marliem sengaja merekam tiap pertemuan untuk menjebaknya.

"Sejak awal, dengan maksud tertentu, Johannes Marliem menjebak saya dengan merekam pembicaraan," kata Setya saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 13 April 2018.

PT Biomorf yang dipimpin Marliem merupakan anak perusahaan Biomorf Lone LLC Amerika Serikat. Perusahaan itu menjadi subkontraktor untuk konsorsium pemenang tender proyek e-KTP.

Mereka digandeng PT Quadra Solution, yang mengerjakan sistem perekaman data biometrik penduduk, mengecek data ganda, dan menyimpannya di basis data. Biomorf mengerjakan bagian senilai Rp 680 miliar dari total proyek Rp 5,84 triliun.

Baca juga: Kepada FBI, Johannes Marliem Akui Kirim Uang Lewat Money Changer

Advertising
Advertising

Dalam persidangan Setya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sejumlah rekaman percakapan antara Marliem, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto.

Selain itu, rekaman memuat pembicaraan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem. Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Setya dalam korupsi e-KTP.

Setya mengakui memang pernah bertemu dengan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek e-KTP. Dia juga mengakui sudah bertemu dengan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni dan Irman, di Hotel Grand Melia Kuningan, Jakarta, pada Februari 2010.

Namun Setya Novanto mengklaim tidak pernah menjadi inisiator pertemuan tersebut. Dia juga mengaku tidak pernah menindaklanjuti isi pertemuan itu. "Saya tidak pernah menjadi inisiator," katanya.

Baca juga: Pengacara Setya Novanto Meragukan Isi Rekaman Johannes Marliem

Dalam surat dakwaan Setya Novanto, jaksa menyebutkan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo mengirimkan uang kepada Setya Novanto menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun di luar negeri. Perputaran uang itu diduga dilakukan untuk mengaburkan aliran fee ke Setya Novanto.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

16 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

16 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

48 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya