Sidang Rita Widyasari, Saksi: Kontraktor Bayar Komisi 11,5 Persen

Rabu, 11 April 2018 16:57 WIB

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta 10 April 2018. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Rudy Suriyadinata, mengungkapkan setiap proyek di bidangnya dipotong duit komisi 11,5 persen dari nilai total proyek setelah pajak. Hal tersebut ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang Bupati Kutai Kertanegara nonaktif, Rita Widyasari.

"Total 11,5 persen. Untuk dinas 5 persen," ujar Rudy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2018. Dari besar total komisi itu, Rudy mengaku diminta mengumpulkan duit komisi dari rekanan kontraktor 6,5 persen.

Duit itu, kata Rudy, selanjutnya diminta diserahkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kertanegara, Junaidi, untuk selanjutnya diberikan kepada Rita 6 persen dan Tim 11 sebesar 0,5 persen. Tim 11 dikenal Rudy sebagai tim pemenangan Rita sebagai Bupati Kutai Kartanegara, yang antara lain beranggotakan Khaerudin, Andi Sabrin, Syarkawi, Erwin, dan Aprianto.

Baca: Bosan Menulis Puisi, Rita Widyasari Kini Rajin Melukis di Penjara

Sedangkan komisi 5 persen untuk dinas diserahkan langsung kontraktor ke sejumlah pejabat di dinasnya. Rinciannya, kata Rudy, untuk Pejabat Pengguna Komitmen (PPK) 2 persen, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2 persen, Kepala Dinas PU 1 persen. "Jadi yang 5 persen bukan saya yang terima, itu diberikan langsung kepada PPK, KPA, dan Kepala Dinas. Panitia saya tidak tahu," ucapnya.

Advertising
Advertising

Rita didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp 286 miliar sebagai imbalan dari kontraktor atas 867 proyek di Kutai Kertanegara. Total gratifikasi yang diterima Rita Rp 469 miliar dari proyek-proyek itu selama menjabat bupati. Rita juga didakwa menerima suap dari izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT Sawit Golden Prima.

Baca: Rita Widyasari Bantah Suruh Tim 11 Bakar Catatan Gratifikasi

Rudy mengaku tak mendapat fulus sepeser pun dari kegiatan pengumpulan komisi itu. Dia menuturkan hanya dimintai mengumpulkan komisi itu oleh Junaidi, yang dikenalnya sebagai Ketua Komisi 2 DPRD dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). "Pada 2013, saya dipanggil Junaidi bersama Rusdiansyah di KNPI. Saya disuruh membantu mengumpulkan dana dari fee proyek Bina Marga," tuturnya. Rudy menjabat Kepala Bidang Bina Marga pada 2013-2015.

Saat itu, Rudy sempat melayangkan protes terkait dengan jumlah komisi yang dinilai terlalu tinggi. Dia khawatir besaran komisi itu bisa mengganggu pendanaan kegiatan proyeknya. Namun pada akhirnya Rudy tetap menerima tugas itu dan besaran tak berubah. "Besar persenan itu adalah hasil dari Tim 11," katanya, yang mendapat informasi dari Junaidi.

Sepanjang persidangan, Rudy selalu mengaku tidak pernah mengetahui berapa banyak duit yang diserahkan dari kontraktor kepadanya, sebelum akhirnya diteruskan kepada Junaidi. Dia menuturkan selalu menyalurkan fulus itu tanpa menghitungnya lebih dulu.

Baca: Eks Bawahan Rita Widyasari Dimutasi setelah Menolak Proyek Tim 11

Pengakuan Rudy itu tak lantas membuat ketua majelis hakim, Sugianto, percaya. Menurut dia, tidak logis bila Rudy menyerahkan bungkusan duit itu ke Junaidi tanpa lebih dulu menghitungnya. "Pasti hitung dulu dari 6,5 persen itu berapa dari proyek? Ini sudah terbuka ini, jangan ditutupi," ujar Sugianto dengan nada meninggi.

Akhirnya Rudy mengakui dia memang menghitung besaran duit komisi itu. "Iya, tahu, Yang Mulia," ucapnya. Namun, lantaran kejadian itu sudah lama terjadi, dia sudah lupa besaran duit haram tersebut. Seingatnya, fulus komisi itu bisa mencapai ratusan juta.

Baca: Penerima Jatah Gratifikasi Proyek PU Selain Rita Widyasari

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Rita Widyasari, mengaku pernah diminta untuk tidak membawa nama Azis Syamsuddin ketika diperiksa oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

18 Oktober 2021

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf kepada eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengenal Stepanus Robin Pattuju melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

18 Oktober 2021

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

Rita Widyasari mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin Pattuju mengurus perkaranya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

Rita Widyasari mengaku kenal dengan Robin Pattuju.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

13 September 2021

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju ke mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya