Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bosan Menulis Puisi, Rita Widyasari Kini Rajin Melukis di Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 21 Februari 2018.  TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 21 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, punya kegiatan baru di dalam penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita, yang menjadi terdakwa gratifikasi, sebelumnya rajin menulis puisi. Namun ia mengaku kini bosan menulis puisi.

"Sekarang saya sedang senang melukis, meski masih jelek,” ujar Rita saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 10 April 2018.

Hasil lukisannya, kata Rita, mulai memenuhi dinding kamar tahanannya. Dia selalu menempel karyanya tersebut di dinding kamar.

Rita mengatakan, jika alat atau perlengkapan lukisannya habis, dia akan meminta dibawakan suaminya. "Saya minta suami saya membawakan kanvas, cat, dan perlengkapan lainnya."

Baca juga: Rita Widyasari Kerap Perintahkan Tim 11 Bakar Catatan Gratifikasi

Kebanyakan lukisan Rita bertema bunga dan orang. Dia mengaku kegemarannya tersebut untuk mengisi waktu luangnya. "Di sana jarang ada kegiatan, jadi saya melukis," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rita menyebutkan mulai jarang menulis puisi. Sebelumnya, dia meluapkan kejenuhan dan kegelisahannya dalam puisi dan tulisan hariannya. "Nulis puisi udah enggak," katanya.

Rita harus menjalani kehidupan di rutan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rita didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp 286 miliar dari 867 proyek Dinas Pekerjaan Umum di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Total gratifikasi yang diterima Rita sebesar Rp 469 miliar dari proyek-proyek itu selama menjabat sebagai bupati.

Baca juga: Sidang Rita Widyasari, Saksi Sebut Praktik Gratifikasi Sejak 2000

Rita Widyasari juga diduga terlibat dalam kasus suap terkait dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT Sawit Golden Prima.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

30 hari lalu

Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak
Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.


Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

34 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat


Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

35 hari lalu

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

Rendi datang dengan membawa sejumlah bantuan, berupa sembako dan paket bantuan lainnya.


Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

35 hari lalu

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Dilakukan pendataan agar semua korban kebakaran bisa terjangkau bantuan


Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

35 hari lalu

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

Kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi para wirausaha untuk berkembang tetapi juga menjadi bukti perhatian yang diberikan oleh Bupati.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

37 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

37 hari lalu

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

Safari Ramadan tahun ini jadi kesempatan Rendi menjabarkan program pembangunan Pemkab Kukar kepada masyarakat.


Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

39 hari lalu

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

Masjid Al Istiqomah menjadi lokasi Safari Ramadan, dirangkai dengan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, termasuk penyerahan bantuan alat kelengkapan ibadah.


Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

39 hari lalu

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Listrik dan air sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).


Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

40 hari lalu

Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

Rendi meninjau proyek air bersih, berdialog dengan warga desa, dan memberi bantuan perlengkapan ibadah.