Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengunjungi kediaman Probosoetedjo, di Jalan Diponegoro Nomor 20-22, Menteng, Jakarta, 26 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan tak ingin terburu ihwal usulan pemilihan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Apakah dengan kembali kepada DPRD itu demokrasi akan semakin sehat? Apa hak-hak rakyat akan tidak terpasung? Ini semua kan perlu dibincangkan dengan baik, dengan bijak, jangan grusak-grusuk, jangan buru-buru," kata Wiranto saat ditemui di kantornya, Selasa, 10 April 2018.
Menurut Wiranto hal tersebut perlu dibahas dengan matang sebab menyangkut hak warga negara dan sistem demokrasi di Indonesia.
Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo punya gagasan agar pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung, tapi dipilih oleh DPRD. Alasannya, untuk menekan potensi perpecahan bangsa dan politik uang.
Politikus Partai Golkar itu mengaku mendapat laporan maraknya politik uang dan transaksional dalam proses pilkada. Praktik itu berjalan mulai dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.
Bambang juga melihat bahwa pilkada serentak, pemilu legislatif dan pemilu presiden masih diwarnai oleh isu politik identitas. Bambang menilai saat ini mulai terlihat upaya untuk memecah persatuan bangsa serta merusak kerukunan antar umat beragama.
Wiranto berpendapat usulan tersebut tak gampang untuk diputuskan setuju atau tidak setuju. Karena, ujar Wiranto, butuh dibahas secara saksama soal untung ruginya.
Wiranto meminta masyarakat tak terjebak menyalahkan sistem. Wiranto berujar perubahan sistem atau mereformasi sistem harus sinkron dengan mereformasi para pelaku sistem atau manusianya. "Kalau sistem diubah-ubah, tapi tabiat atau kelakuan manusianya gak diubah, ya sama saja amburadul juga," ujar Wiranto.
Empat Pimpinan Definitif DPRD Kediri Diminta Segera Susun RAPBD 2025
11 hari lalu
Empat Pimpinan Definitif DPRD Kediri Diminta Segera Susun RAPBD 2025
Empat pimpinan DPRD Kabupaten Kediri diminta segera susun RAPBD 2025. Pembentukan alat kelengkapan dewan jadi prioritas untuk kelancaran kinerja, dengan komitmen penuh demi pengabdian kepada masyarakat.