1 Tahun Novel Baswedan, Menunggu Kacamata Sebelum Balik KPK

Rabu, 11 April 2018 08:12 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya, Jakarta, 7 April 2018. Novel dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, sesaat setelah kejadian, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jakarta Eye Center lalu mendapatkan perawatan di Singapura. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan tinggal menunggu waktu untuk kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik senior lembaga antirasuah itu menunggu tahap pemulihan pascaoperasi mata tahap dua setelah setahun lalu ia diserang menggunakan air keras. Ia mengukur kemampuan membacanya sebelum kembali bekerja.

"Saya berharap dua minggu saya kontrol, setelah itu agak jelas, saya pesan kacamata untuk mata kiri, saya bisa baca, saya masuk kantor," kata Novel di rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 April 2018. "Kalau saya belum bisa baca, saya masuk kantor, saya mau ngapain?"

Baca: 1 Tahun Kasus Serangan Novel Baswedan, Polda Metro Tambah Saksi

Novel merampungkan operasi mata tahap dua di Rumah Sakit National Eye Center, Singapura beberapa waktu lalu. Operasi ini adalah operasi lanjutan setelah pada 22 Februari lalu, ia pulang ke Indonesia. Lebih dari 10 bulan sebelumnya, Novel berada di Singapura untuk menjalani perawatan mata akibat penyerangan yang terjadi 11 April 2017, subuh hari. Ia harus mengimplan total mata kirinya dan memakai hard lens untuk mata kanannya.

Menurut Novel, sebenarnya dokter menyarankan ia untuk menjalani perawatan intensif selama satu bulan pascaoperasi itu. Persoalannya adalah penglihatan yang belum stabil pada mata kanannya. "Yang kanan posisi stabil, tetapi cenderung menurun," kata dia. Penanganan terhadap mata kanan harus menunggu mata kiri stabil. Namun ia kukuh untuk tetap pulang.

Advertising
Advertising

Novel Baswedan. Dok TEMPO

Novel menyebutkan bisa membaca menjadi standar kemampuan untuk bisa kembali bekerja. "Saya standarnya bisa baca saja deh, dengan alat bantu. Kalau tidak bisa baca, saya enggak bisa ngapa-ngapain, enggak bisa analisis," ujarnya. Sesekali ia mencoba untuk mengetes kemampuan membacanya, tetapi kondisi matanya menurun.

Kiprah Novel masih dinanti. Bekerja di KPK sejak 2007, sejumlah perkara korupsi besar pernah ditanganinya. Diantaranya kasus korupsi pengadaan simulator kemudi kendaraan roda dua dan roda empat pada 2003-2010 dan 2010-2012 yang merugikan negara Rp 121,8 miliar. KPK menjerat Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus ini.

Baca: Novel Baswedan dan Sejumlah Teror yang Dialami Selama di KPK

Setelah kasus itu, Novel memimpin pengusutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012. Kerugian negaranya mencapai Rp 2,3 triliun. Pada saat menangani kasus inilah, Novel mendapatkan teror penyiraman air keras seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Di sela itu, ia juga menangani kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Dalam wawancara bersama Tempo, Novel sumringah ketika bercerita soal kerjanya dalam sebuah kasus korupsi pajak. Menurut dia, perhitungannya sebagai pengusut kasus korupsi masih dapat dibilang akurat.

Novel Baswedan. Dok TEMPO

Kini, kata Novel, dirinya tak lagi menjadi tim yang bergerak di lapangan. "Sebetulnya sejak beberapa tahun lalu, saya sudah tidak ke lapangan. Kalau ke lapangan, saya ketahuan," kata dia.

KPK tampaknya sudah menanti kembalinya Novel ke kantor. Juru bicara KPK Febri Diansyah, pada 22 Februari lalu, menyampaikan bahwa Novel masih tercatat sebagai penyidik di Direktorat Penyidikan KPK. "Jadi setelah operasi tahap dua, proses pemulihannya akan dilihat. Dan semoga tidak lama setelah itu bisa bekerja di KPK," ujarnya.

Presiden Joko Widodo juga ikut mendoakan Novel saat ia pertama kali kembali ke Indonesia. "Alhamdulillah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air. Saya kira Pak Novel nanti bisa bekerja kembali lagi ke KPK, kita syukuri," kata Jokowi di Istana Negara pada 20 Februari lalu.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

12 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

13 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

14 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

26 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

56 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

56 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

57 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

57 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

58 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

59 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya