Miras Oplosan Telan Korban, Polri Ingatkan Bahaya Miras
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 10 April 2018 16:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI meminta masyarakat menjalankan peran keluarga dalam mengedukasi bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras) dan miras oplosan. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan edukasi bahaya miras juga harus dilakukan dalam lingkungan keluarga.
"Bhabinkamtibmas sudah melakukan pencegahan, tapi ini bukan hanya tugas polisi. Peran keluarga sangat penting," kata Setyo saat ditemui di Hotel Dirajja, Jakarta Selatan, Selasa, 10 April 2018.
Baca: Korban Tewas Miras Oplosan di Bandung Bertambah Jadi 35 Orang
Pernyataan Setyo itu sebagai tanggapan soal miras oplosan yang telah menewaskan 51 orang di Jawa Barat dan 31 orang di Jakarta. Hingga Selasa pagi ini, di Kabupaten Bandung jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning mencapai 35 orang. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg, dirawat di RSUD Cicalengka.
Direktur Utama RSUD Cicalengka, Yani Sumpena mengatakan kemungkinan korban masih akan berdatangan menuju rumah sakit. Sebab, kata dia, efek negatif yang miras oplosan baru dirasakan setelah 2-3 hari paska mengkonsumsinya.
Baca: Miras Oplosan Renggut 20 Nyawa, Polisi Ringkus Dua Penjual
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus meninggalnya puluhan korban miras oplosan.
Setyo mengatakan, kasus miras oplosan ini menjadi peringatan untuk seluruh masyarakat. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menenggak alkohol sembarangan. "Kalau tidak jelas produsen dan kontennya ini sangat berbahaya," ujarnya.