Komnas HAM: Melarang Eks Napi Narkoba Jadi Caleg Melanggar UU

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 10 April 2018 11:36 WIB

Ilustrasi Pemilu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Has Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komisi Pemilihan Umum tidak bisa melarang mantan napi narkoba menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019. Alasannya, Undang Undang Pemilu tidak mengatur larangan itu. "Kalau tidak ada (dalam) undang-undang, tidak bisa," kata Taufan di Jakarta, Senin, 9 April 2018.

Dalam rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan legislatif, KPU akan menambahkan aturan mengenai larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg. Pasal 8 huruf j rancangan PKPU menyatakan calon legislatif bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.

Baca:
Gerindra Minta KPU Tidak Asal Melarang Bekas ... Fadli Zon Minta Larangan Eks Napi Korupsi Jadi ...

Sedangkan dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada pasal yang mengatur larangan mantan narapidana narkoba menjadi caleg.

Taufan mengatakan hak asasi memang ada yang bersifat mutlak atau absolut. Namun, ada juga yang tidak, seperti hak politik untuk dipilih. Jadi, kata dia, jika UU Pemilu mengatur pembatasan dengan alasan yang bisa diterima melalui dasar hukumnya, maka pencabutan hak politik bisa dilakukan.

Baca juga: KPU Bakal Minta Caleg Lampirkan Laporan ...

Advertising
Advertising

Menurut dia, KPU tidak bisa mengeluarkan diskresi untuk memasukan aturan larangan mantan narapidana menjadi caleg. Taufan menyarankan KPU lebih baik memperjuangkan untuk mengubah UU Pemilu terlebih dahulu. "Kalau sudah ada di UU, dan menjadi kesepakatan nasional baru bisa.” Tapi tanpa UU, tidak bisa membatasi hak politik seseorang maupun kelompok.

Taufan menuturkan jika KPU memasukkan aturan itu dalam PKPU, akan menimbulkan perlawanan atau gugatan hukum. Sebab, orang yang merasa haknya dilanggar akan menggugat. "Apalagi KPU hanya pelaksana UU." Rencana KPU itu juga masih akan dilihat objektivitasnya oleh pemerintah, parlemen dan masyarakat.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

11 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

11 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

16 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

17 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

3 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya