Bagikan Sertifikat Tanah, Jokowi Umbar Lagi Janji Pecat Menteri
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Amirullah
Sabtu, 7 April 2018 19:40 WIB
TEMPO.CO, Sukabumi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat tanah saat berkunjung ke Sukabumi, Jawa Barat. Di hadapan para penerima sertifikat, dia kembali mengumbar perjanjiannya dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Jokowi dan Sofyan berjanji akan mensertifikasi setiap jengkal tanah di Indonesia. Pada 2017, Sofyan harus membagikan 5 juta sertifikat. Jumlahnya terus bertambah menjadi 7 juta dan 9 juta sertifikat pada 2018 dan 2019.
"Kalau target yang saya berikan tidak terpenuhi, Bapak (Sofyan) saya ganti. Pak Menteri saya ganti. Saya copot, Pak," ujar Jokowi di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 7 April 2018. Pernyataan itu disambut masyarakat yang hadir dengan bersorak menyatakan setuju.
Baca: Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Ini Tanggapan KPA
Jokowi mengakui perjanjian itu membuat tekanan hingga ke level bawah Kementerian Agraria. Dia sering mendengar banyak pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak tidur untuk mengejar target.
Namun, menurut dia, begitulah seharusnya pemerintah memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat. "Ya, kerja harus diberi target. Kalau enggak ada target, enak," katanya.
Dengan target yang ditetapkan Jokowi, pemerintah kini sudah membagikan 590 ribu sertifikat hanya di Jawa Barat pada 2017. Padahal, sebelumnya, dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat yang dibagikan BPN. Jokowi menuturkan tahun ini pemerintah menargetkan membagikan 1,2 juta sertifikat di Jawa Barat.
Baca: Ketika Jokowi Geram Dibilang Ngibul
Menurut Jokowi, rendahnya sertifikasi tanah dulu dipicu ulah birokrat. "Yang dulu itu ngurus lama, ditilik-tilik. Sana diminta, sini diminta. Tahu saya, sudah tahu," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan kali ini, Jokowi membagikan 3.063 sertifikat tanah. Sertifikat diberikan kepada warga Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Purwakarta. Sertifikat yang dibagikan merupakan sisa dari sertifikat yang seharusnya dibagikan pada 2017.