Data Facebook Bocor, DPR Desak Presiden Keluarkan Perpu

Sabtu, 7 April 2018 16:53 WIB

Logo Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) karena Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Diri belum disahkan. "Pemerintah harus mengeluarkan Perpu dalam dua hari ini agar Kominfo bisa menindak kasus bocornya data pengguna Facebook," ujar anggota Komisi I, Sukamta, di Jakarta, Sabtu, 7 April 2018.

Sukamta mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak bisa mengambil sikap karena RUU Perlindungan Data Diri belum disahkan. Menurut dia, pemerintah perlu mengeluarkan Perpu untuk Kominfo.

Baca:
Kominfo Tegur Facebook yang Bocorkan Data...
Komisi I DPR akan Panggil Perwakilan Facebook Rabu Mendatang

RUU Perlindungan Data Diri, kata Sukamta, masih menunggu ajuan dari pemerintah untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Kami sudah menunggu dari Januari lalu, tapi sampai sekarang belum diajukan oleh pemerintah."

Menurut Sukamta, kebocoran data pengguna ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk segara mengesahkan RUU Perlindungan Data Diri. Sebab, tidak tertutup kemungkinan kebocoran data diri pengguna Facebook dimanfaatkan untuk kepentingan politik. "Bisa saja ada pihak ketiga memanfaatkan kebocoran ini."

Rabu pekan depan, 11 April 2018, Komisi I DPR sudah menjadwalkan audiensi dengan perwakilan Facebook. "Rabu kami akan panggil Facebook untuk meminta pertanggungjawaban."

Advertising
Advertising

Baca juga: Ada Indonesia di Data Facebook yang Bocor...

Staf Ahli Bidang Hukum Kominfo Henri Subiakto sepakat pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi. "Kalau sekarang, kami baru bisa memberikan sanksi administrasi kepada Facebook," katanya.

Data satu juta pengguna Facebook asal Indonesia bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Tak hanya data pengguna Indonesia yang bocor. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook bocor.

Asal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, yang ditulis harian The Guardian terbitan Inggris, Maret 2018. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.

Simak: Rudiantara Minta Facebook Tutup Aplikasi Pihak Ketiga

Data itulah yang secara ilegal dijual kepada Cambridge Analytica dan digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, juga kabar palsu atau hoax, untuk mempengaruhi pilihan politik warga.

Dalam kasus kebocoran data Facebook itu, induk perusahaan Cambridge Analytica, Strategic Communication Laboratories Group (SCL), sudah malang-melintang mempengaruhi pemilu di 40 negara, termasuk Indonesia.

Berita terkait

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

2 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

3 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

3 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

5 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

6 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

9 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

10 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

13 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

14 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

15 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya