TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil perwakilan Facebook, Rabu pekan depan, 11 April 2018 sehubungan dengan bocornya 1,3 juta data pengguna Facebook di Indonesia. Menilai kejadian itu bukan hal yang sepele, DPR ingin meminta keterangan dan pertanggungjawaban Facebook. "Ini berpotensi menjadi ancaman nasional," kata anggota Komisi I Sukamta, di Jakarta, Sabtu, 7 April 2018.
Sukamta menyebutkan DPR memanggil untuk memastikan data yang bocor itu tidak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu. Menurut dia bisa saja kejadian di Amerika Serikat yang data pengguna Facebook dimanfaatkan untuk kepentingan politik di Indonesia.
Baca:
Soal Kasus Data Pengguna Bocor, Komisi I DPR Memanggil Facebook
Data Bocor, Komisi I DPR Desak Menkominfo Blokir Facebook
Data 1,3 juta pengguna Facebook asal Indonesia bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Tak hanya data pengguna pengguna Indonesia yang bocor. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.
DPR, ujar Sukamta, akan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyelediki kasus ini. "Kami juga akan Rapat Dengar Pendapat dengan Kominfo untuk menyelesaikan masalah ini."
Staf ahli Bidang Hukum Kemkominfo, Henri Subiakto mengatakan pemerintah sudah meminta Facebook mempertanggungjawabkan kebocoran ini. Kominfo, kata Henri, sudah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk mengusut kebocoran ini.
Baca juga:
Kominfo Tegur Facebook yang Bocorkan Data ... Facebook Janjikan Hasil Audit Kebocoran Data Indonesia
Asal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica yang ditulis harian The Guardian terbitan Inggris, Maret 2018. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.
Data itulah yang secara ilegal dijual kepada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu atau hoax untuk mempengaruhi pilihan politik warga.
Dalam kasus kebocoran data Facebook itu, induk perusahaan Cambridge Analytica yakni Strategic Communication Laboratories Group (SCL) sudah malang-melintang mempengaruhi Pemilu di 40 negara, termasuk Indonesia.