Brigadir Jenderal Polisi, Firli (kiri) bersama Supardi, diambil sumpah jabatan oleh ketua KPK Agus Rahardjo, dalam upacara pelantikan, di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2018. Brigjen Pol, Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Heru Winarko, yang telah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional dan Supardi dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta -Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Brigadir Jenderal Firli mengatakan langkah pertama yang akan dia lakukan usai dilantik ialah mengaudit diri sendiri.
"Saya harus mengaudit diri saya sendiri dan mengaudit kedeputian saya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 6 April 2018.
Menurut Firli audit yang dia maksud adalah memperkenalkan dirinya kepada seluruh jajaran di Deputi Penindakan. Audit, kata dia, juga dilakukan dengan mengenal seluruh anak buahnya. "Karena proses itu enggak bisa saya sendiri, semua harus bergerak mencapai tujuan," kata dia.
Firli dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada Jumat siang. Dia menggantikan Inspektur Jenderal Heru Winarko yang ditunjuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Firli terpilih melalui lelang jabatan yang dibuka KPK sejak awal 2018. Pada tahap akhir, dia mengeliminasi dua kandidat lainnya lewat seleksi wawancara dengan pimpinan KPK. Dua orang yang tersisih adalah jaksa Wisnu Baroto dan Witono.
Firli menceritakan saat wawancara dengan pimpinan KPK , dia telah menjelaskan visi dan misinya menjadi Deputi Penindakan. Dia bilang tujuannya menjabat tidak jauh berbeda dari tujuan adanya negara, yaitu memberikan perlindungan bagi rakyat dan mencerahkan kehidupan bangsa. "Tujuannya memang tidak boleh jauh beda dari tujuan negara," kata dia.