TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melantik Brigadir Jenderal Firli sebagai Deputi Penindakan pada Jumat, 6 April 2018. Firli berhasil menyisihkan dua kandidat lain dari Polri dan tujuh calon dari Kejaksaan Agung untuk menduduki jabatan tersebut.
Jabatan yang akan diemban Firli amat strategis di KPK karena akan menjadi jantung utama pemberantasan korupsi. Pemegang jabatan ini akan membawahi 93 penyidik, 193 penyelidik dan 95 jaksa KPK. Mereka menangani sedikitnya 70 kasus korupsi per tahun.
Baca: Menguji Profesionalitas Firli
Firli lulus dari Akademi Kepolisian pada 1990. Pria kelahiran Prabumulih, Sumatera Selatan 7 November 1963 itu kemudian menempuh Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997.
Beberapa tahun usai menamatkan sekolah perwira kepolisian itu, Firli menduduki jabatan struktural, yakni Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur pada 2001. Pada 2002, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Lampung Tengah.
Pada 2004, Firli kembali menempuh pendidikan di Sekolah Pimpinan Menengah Polri. Pada 2005 sampai 2006, Firli menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Beberapa tahun setelahnya, dia juga sempat menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.
Simak: Polri Kirimkan Tiga Nama Calon Deputi Penindakan KPK
Firli kembali ditugaskan ke Jakarta sebagai Wakapolres Jakarta Pusat pada 2009. Setahun kemudian, Firli menjabat sebagai Asisten Sekretaris Pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada 2011, Firli berdinas sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Kemudian dia juga sempat menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012.
Usai mengajudani Boediono, Firli dipromosikan menjadi Wakapolda Banten pada 2014 menggantikan Komisaris Besar Joko Irianto. Selang dua tahun kemudian, Firli ke Markas Besar Polri menjadi Karodalops SOPS Polri pada 2016.
Lihat: Besok, KPK Lantik Direktur Penindakan dan Direktur Penuntutan
Saat memegang jabatan ini, nama Brigjen Firli sempat tenar di media sosial karena perannya ikut mengamankan aksi demo 212. Usai ketenarannya Firli kemudian dimutasi menjadi Wakapolda Jawa Tengah pada 2016.
Terakhir Firli menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017. Sebelum, pada 2018 dia berhasil menduduki jabatan Deputi Penindakan KPK, menggantikan Komisaris Jenderal Heru Winarko yang dipromosikan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional oleh Presiden Joko Widodo.