Penerima Jatah Gratifikasi Proyek PU Selain Rita Widyasari

Reporter

Alfan Hilmi

Kamis, 5 April 2018 10:11 WIB

Bupati non-aktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kedua kanan), berswafoto dengan para pendukungnya sebelum sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Februari 2018. Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Kutai Kartanegara Junaedi mengatakan setiap kontraktor diwajibkan menyetor 11,5 persen dari nilai proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara jika ingin memenangkan lelang. Menurut Junaidi, setoran itu ditagih oleh Tim 11, tim pemenangan Rita Widyasari pada pilkada Kutai Kartanegara dan dibagikan kepada beberapa pihak selain untuk Bupati Rita.

Berikut adalah penerima setoran gratifikasi proyek infrastruktur Dinas PU Kutai Kartanegara beserta jatahnya, menurut Junaedi:

  1. Rita Widyasari, 6 persen
  2. Kepala Dinas PU
  3. Kepala Bidang
  4. Panitia Lelang
  5. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  6. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  7. Tim 11, 0,5 persen dari 6 persen yang diterima Rita.

Baca: Rita Widyasari Kerap Perintahkan Tim 11 Bakar ...

Mantan Kepala Dinas PU Didi Ramyadi setoran yang diminta dari para kontraktor bukan 11,5 persen melainkan 10 persen. “Andi Sabri (Anggota Tim 11) minta 10 persen.” Jatah pembagian gratifikasi itupun berbeda dengan kesaksian Junaedi. Menurut Didi, Bupati Rita mendapat bagian 7 persen dan Dinas Pekerjaan Umum 3 persen.

Total ada 867 proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara selama Rita menjabat. Nilai kontrak 867 proyek itu Rp2,96 triliun.

Menurut Junaedi uang-uang setoran gratifikasi kerap digunakan untuk operasional Partai Golongan Karya (Golkar) seperti untuk modal acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Baca: Saksi Ungkap 5 Kali Serahkan Uang ke Bupati Rita Widyasari ...

Berperan menangih uang setoran dari para kontraktor, Junaedi didampingi Rusdiansyah. Menurut dia Rusdiansyah agak ketat ketika menagih setoran kepada kontraktor yang ingin memenangkan lelang proyek. “Jika Rusdiansyah bilang harus setor, ya harus setor.” Junaedi lebih banyak berperan karena lebih luwes menagih.

Uang gratifikasi dari kontraktor disalurkan kepada Rita melalui perantara Joni Ringgo dan Ibrahim. Namun, kata Junaedi, ada juga uang yang langsung diterima oleh Rita dan Khairudin.

Advertising
Advertising

Di akhir sidang, Rita membantah dirinya pernah mengatur persentase uang setoran dari para kontraktor. Rita membantah tudingan mengatur pembagian imbalan, melainkan Khairudin. Selain itu Rita juga mengaku tidak pernah mengumpulkan uang setoran untuk dibagi-bagikan kepada Tim 11.

Simak: Sidang Rita Widyasari, Saksi Beberkan Aliran ...

Rita juga membantah kesaksian Didi yang mengatakan ada setoran 10 persen dari pemenang lelang proyek Dinas PU. “Untuk nilai yang enam persen yang disebutkan, saya keberatan karena uang itu tidak pernah saya terima,” ujar Rita.

Terdakwa Rita Widyasari didakwa menerima uang gratifikasi Rp286 miliar dari 867 proyek Dinas PU di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara selama menjabat bupati. Dari proyek-proyek itu Rita diduga memperoleh gratifikasi sebesar Rp469 miliar.

Berita terkait

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

10 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

15 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

25 hari lalu

Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?

Baca Selengkapnya