Rita Widyasari Kerap Perintahkan Tim 11 Bakar Catatan Gratifikasi

Reporter

Alfan Hilmi

Kamis, 5 April 2018 09:02 WIB

Ekspresi Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2018. Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 436 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara non-aktif Rita Widyasari disebut kerap memerintahkan anggota Tim 11 membakar semua catatan penerimaan gratifikasi proyek Dinas Pekerjaan Umum. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kutai Kartanegara Juanedi yang pernah menjadi anggota tim 11. “Dulu sempat dari dinas memberikan catatan, nilainya segini misalnya. Itu langsung disuruh bakar,” kata Junaedi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 4 April 2018.

Junaedi anggota tim 11 yang berperan mengambil setoran proyek dari para kontraktor. Tim 11 awalnya lebih dikenal dengan nama tim ‘Gerbang Raja’ adalah tim pemenangan saat Rita mencalonkan diri sebagai bupati Kutai Kartanegara. Mendengar kesaksian Junaedi, Ketua Majelis Hakim Sugiyanto kaget, "Disuruh bakar? Siapa yang menyuruh bakar?" tanya Hakim.

Baca:
Sidang Rita Widyasari, Saksi Sebut Praktik ...

"Terdakwa (Rita Widyasari dan Khairudin) pesannya seperti itu," jawab Junaedi.

"Ya termasuk Saudara, ingin (catatan) itu dibakar juga kan," kata hakim.

"I..iya betul," jawab Junaedi. Sontak para pengunjung sidang tertawa.

Advertising
Advertising

Junaedi menjelaskan setiap kontraktor proyek harus menyetor sekian persen dari nilai proyek jika ingin memenangkan lelang proyek.

Baca: Saksi Ini Beberkan Pemberian Duit Gratifikasi ke Rita Widyasari ...


Rita Widyasari: Hidup Seperti Main Game ...

Menurut Junaedi, uang-uang setoran yang diterima Tim 11 digunakan untuk operasional Partai Golongan Karya (Golkar) seperti untuk modal acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Menjalankan tugasnya menagih setoran gratifikasi dari kontraktor, Junaedi didampingi Rusdiansyah. Junaedi menyebut Rusdiansyah agak ketat jika menagih setoran ke kontraktor yang ingin memenangkan lelang proyek. “Jika Rusdiansyah bilang harus setor, ya harus setor.” Sedangkan Junaedi lebih banyak berperan lebih luwes dalam menagih.

Junaedi menjelaskan uang setoran gratifikasi dari kontraktor disalurkan kepada Rita melalui perantara Joni Ringgo dan Ibrahim. Ia mengatakan ada juga uang yang langsung diterima oleh Rita dan Khairudin.

Simak: Banyak Menulis di Tahanan, Rita Widyasari ...

Di akhir sidang, Rita membantah pernah mengatur persentase uang setoran yang dikenakan terhadap para kontraktor. Menurut Rita, bukan dia yang mengatur pembagian imbalan, melainkan Khairudin. Selain itu Rita juga mengatakan dirinya tidak pernah mengumpulkan uang setoran atau gratifikasi untuk dibagi-bagikan ke Tim 11.

Terdakwa Rita didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp286 miliar dari 867 proyek Dinas PU di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Total gratifikasi yang diterima Rita sebesar Rp469 miliar dari proyek-proyek itu selama menjabat sebagai bupati

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

10 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

13 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

16 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya