Ketua MK Anwar Usman Lapor LHKPN Terakhir 2011, Harta 3,9 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 3 April 2018 03:35 WIB

Ketua MK Anwar Usman menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan disaksikan para Hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta-Anwar Usman yang baru saja dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, Senin, 2 Maret 2018, terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2011.

Berdasarkan data LHKPN yang diakses melalui situs kpk.go.id, Anwar terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 18 Maret 2011. Saat itu dia masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan.

Baca: Dilantik Menjadi Ketua MK, Anwar Usman: Innalillahi

Dalam laporan tersebut, kekayaan Anwar berjumlah Rp 3.974.076.412 atau lebih dari Rp 3,9 miliar. Harta tidak bergerak menyumbang kekayaan terbesar Anwar dengan total Rp 2.266.473.000. Dari jumlah itu, Anwar memiliki 17 bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Bima. Dia mendapatkan tanah itu dari warisan.

Sedangkan harta tidak bergerak sisanya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Bima, Tangerang dan Lumajang yang diklaim dia dapat melalui usaha sendiri.

Untuk harta tidak bergerak, Anwar memiliki total lima kendaraan bermotor, yakni tiga mobil merek Toyota, satu mobil merek Suzuki dan satu sepeda motor Honda senilai Rp 297.478.000. Sedangkan harta bergerak lainnya berupa surat berharga, Anwar memiliki kekayaan senilai Rp 522.500.000.

Simak: Ketua MK Baru Dilantik di Tahun Pemilu, JK: Akan Banyak Pekerjaan

Terakhir, Anwar memiliki kekayaan berupa giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp 802.625.412 dan piutang senilai Rp 85 juta.

Jumlah kekayaan yang Anwar laporkan pada 2011 tidak meningkat siginfikan dari harta yang dimilikinya setahun sebelumnya. Dalam LHKPN bertanggal 17 Maret 2010, dia tercatat memiliki total harta sebanyak Rp 3.626.711.245 (Rp 3,6 miliar).

Kekayaannya didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan bernilai Rp 2.266.473.000. Adapun harta kekayaan tidak bergerak berupa mobil dan motor tetap sama yakni, Rp 297.478.000.

Harta kekayaan lain yang dimiliki Anwar berupa surat berharga dengan nilai Rp 522.500.000. Dia juga tercatat mempunyai giro dan kas sebanyak Rp 455.260.245. Dari laporan hartanya tahun tersebut, dapat diketahui pula ada pihak yang belum membayarkan hutangnya kepada Anwar selama setahun. Sebab, Anwar masih memiliki piutang sebanyak Rp 85 juta.

Berita terkait

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

1 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

16 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

19 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

2 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya