Anwar Usman Jadi Ketua MK, Begini Harapan Zulkifli Hasan

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 2 April 2018 16:28 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua Anwar Usman (keempat kiri) serta (kiri ke kanan) Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Maria Farida Indrati, Aswanto, Waiduddin Adams, Manahan Sitompul dan Saldi Isra seusai memberikan keterangan pers terkait pemilihan Ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 14 Juli 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR Zukifli Hasan menghadiri pelantikan Anwar Usman, yang baru terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020, dalam rapat pleno di gedung MK hari ini.

"Semoga melakukan tugas dengan amanah. kita doakan semoga sukses," kata Zulkifli di gedun MK pada Senin, 2 April 2018.

Zulkifli yakin Anwar bisa menjalani tugas dengan amanah. Ia meminta masyarakat bisa percaya penuh agar Anwar bisa menjalankan tugas dengan baik. "Saya kenal betul luar dalam. Sahabat lama. Jadi saya menyakini (Anwar Usman) mampu melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya.

Baca: MK Disarankan Cari Ketua seperti Mahfud MD atau Jimly Asshiddiqie

Keputusan Pemilihan Ketua MK ini diambil dengan voting berdasarkan suara terbanyak dalam Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH) yang terbuka untuk umum.

Advertising
Advertising

"Berdasarkan hasil voting ini, maka ditetapkan Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua MK terpilih periode 2018 hingga 2020," ujar Anwar Usman yang juga memimpin jalannya RPH di Gedung MK Jakarta, Senin.

Dari voting tersebut, muncul dua nama hakim konstitusi, yaitu Anwar Usman dan Suhartoyo. Adapun hasil voting tersebut adalah Anwar Usman mendapat lima suara dan Suhartoyo mendapatkan empat suara.

Baca: Alasan Jokowi Tetap Lantik Arief Hidayat Jadi Hakim Konstitusi

Dalam pemilihan ini, setiap hakim konstitusi berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai Ketua MK. Terdapat 8 orang hakim konstitusi yang memiliki hak yang untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK yaitu; Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.

Sedangkan Arief Hidayat tidak lagi mempunyai hak untuk dipilih sebagai ketua MK sesuai dengan Pasal 4 ayat (3a) Undang-Undang MK dan Pasal 2 ayat (6) Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012.

Hal tersebut mengingat Arief telah dua kali dipilih menjadi Ketua MK. Pertama pada 7 Januari 2015, Arief terpilih menggantikan Hamdan Zoelva. Kemudian, Arief kembali terpilih sebagai Ketua MK pada pemilihan yang diadakan pada 14 Juli 2017.

Berita terkait

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

17 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

18 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

20 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

1 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

1 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya