Siti Masitha Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Senin, 2 April 2018 14:55 WIB

Mantan Walikota Tegal sekaligus tersangka kasus korupsi suap dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Tegal, Siti Masitha Soeparno, tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia Adlina

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. "Menuntut Siti Mashita karena terbukti bersalah dan melakukan korupsi dengan jatuhan pidana 7 tahun kurungan dan denda Rp 200 juta," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin 2 April 2018.

Tak hanya dituntut pidana penjara selama 7 tahun, Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan pencabutan hak politik Siti Masitha selama 4 tahun terhitung sejak menjalankan hukuman pidana.

Baca juga: Siti Masitha Mengaku Wajib Jawab Telepon dan Pesan Amir Mirza

Siti Masitha terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. Siti ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa petang, 29 Agustus 2017.

Selain Siti Masitha, hari ini juga digelar sidang tuntutan kepada pengusaha Amir Mirza Hutagalung dalam kasus yang sama. Sebelumnya KPK menduga Amir adalah orang kepercayaan Siti Masitha yang diduga sebagai pihak penerima.

Advertising
Advertising

Dalam tuntutannya, Jaksa KPK meminta hakim menjatuhkan pidana pada Amir Mirza selama 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Jaksa menilai Amir Mirza ikut menikmati hasil suap yang diterima bersama Siti Masitha.

Baca juga: Diperika KPK Lagi, Siti Masitha Sudah Berjalan Tanpa Tongkat

Keduanya baik Siti Mashita dan Amir Mirza dinyatakan menerima suap dari tiga orang yakni Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo Supriyadi, Kepala Dinas PUPR Kota Tegal Sugiyanto, dan rekanan kontraktor Kota Tegal Sadat Fariz.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

7 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

24 hari lalu

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

Presiden Peru disorot rakyatnya karena gunakan jam tangan Rolex. Enam menteri langsung mundur. Ini profil Dina Boluarte.

Baca Selengkapnya

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

25 hari lalu

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

Vonis terhadap Hasbi Hasan ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

25 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

25 hari lalu

Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan vonis atas perkara suap Rp 11, 2 miliar Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

26 hari lalu

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya