Capres Inkumben Dinilai Tak Perlu Cuti Sepanjang Masa Kampanye

Reporter

Tempo.co

Jumat, 30 Maret 2018 14:44 WIB

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memberikan pandangan mengenai mekanisme aturan yang akan dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal cuti kampanye bagi calon presiden inkumben.

"Menurut saya, Presiden dan Wakil Presiden sudah semestinya cuti pada saat yang bersangkutan melakukan aktivitas kampanye saja," kata Titi kepada Tempo pada Jumat, 30 Maret 2018.

Baca: KPU: Presiden Jokowi Wajib Ambil Cuti Kampanye di Pilpres 2019

Calon presiden inkumben, menurut dia, tak perlu mengajukan cuti sepanjang masa kampanye berlangsung namun cukup di saat ia berkegiatan kampanye. Adapun masa kampanye yang ditetapkan KPU untuk pemilihan presiden adalah 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

Peraturan KPU mengenai mekanisme cuti inkumben tersebut memang sedang dibahas oleh KPU. Lembaga penyelenggara pemilu itu akan mengatur agar calon inkumben tidak menggunakan fasilitas jabatannya untuk kampanye.

Advertising
Advertising

Baca: Perludem: Larangan Parpol Baru Kampanye Pilpres Tak Masuk Akal

Titi memandang langkah yang akan diambil KPU sudah benar. KPU perlu mengatur agar calon presiden atau wakil presiden inkumben tidak melanggar larangan kampanye, baik berupa penyalahgunaan kewenangan, anggaran, fasilitas jabatan, maupun netralitas birokrasi, selama berkampanye di pilpres.

Ia pun sepakat KPU harus memerhatikan aturan jika presiden dan wakil presiden akan kembali mengikuti pilpres. Menurut dia, perlu diatur agar keduanya tidak cuti kampanye secara bersamaan. "Harus bergantian dan saling berkoordinasi terkait jadwal cuti ini, mengingat kerja-kerja kepresidenan tidak boleh lowong. Serta disampaikan pada KPU RI sekurangnya 7 hari sebelum pelaksanaan kampanye," kata Titi.

FADIYAH

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

7 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

46 hari lalu

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

50 hari lalu

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

50 hari lalu

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

51 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

51 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

57 hari lalu

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?

Baca Selengkapnya

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

2 Maret 2024

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?

Baca Selengkapnya

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

1 Maret 2024

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.

Baca Selengkapnya