KPU: Caleg Tak Bisa Diganti jika Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 29 Maret 2018 17:19 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan tidak bisa mengganti calon anggota legislatif yang ditetapkan menjadi tersangka jika telah masuk daftar calon tetap (DCT). Hal tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum.

"Caleg, kalau masih di DCS (daftar pemilih sementara), bisa diperbaiki oleh partai atau bisa diganti. Tapi, kalau sudah di DCT tidak bisa diganti," kata anggota KPU, Hasyim Asy'ari, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Maret 2018.

Baca juga: KPU Sebutkan Tiga Alasan Peserta Pilkada Bisa Diganti

Bahkan calon legislatif tidak bisa diganti jika dia ditetapkan sehari sebelum penetapan DCT. Namun, bagi mereka yang ditetapkan menjadi tersangka, namanya akan dikosongkan pada kertas suara.

"Tidak bisa digantikan atau digeser namanya di kertas suara. Hanya dikosongkan saja namanya. Sebab, kalau digeser bisa mengubah komposisi urutan di kertas suara," ujarnya.

Advertising
Advertising

Viryan, anggota KPU, menuturkan masalah penggantian caleg yang menjadi tersangka memang sedang dipertimbangkan. Namun, kata dia, hal tersebut belum pasti akan dimasukkan ke Peraturan KPU tentang pencalonan yang masih dibahas.

Baca juga: 6,7 Juta Pemilih Belum Punya E-KTP, Bawaslu Buka Posko Aduan

"Bahkan kami membahas juga bagaimana kalau caleg melakukan tindak pidana berkaitan dengan anak, bagaimana jika menjadi tersangka korupsi, bagaimana kalau dia juga menjadi tersangka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu masih dibahas (penggantiannya)," ucapnya.

KPU

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

16 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

20 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

21 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya