ICW Menilai Setya Novanto Belum Layak Jadi Justice Collaborator

Reporter

Taufiq Siddiq

Sabtu, 24 Maret 2018 17:10 WIB

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Sedangkan keponakan Setnov, Irvanto menyalurkan uang US$ 3,5 juta. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, tak layak menjadi justice collaborator (JC).

Deputi Koordinator ICW, Ade Irawan, mengatakan tindakan Setya menyebutkan nama-nama baru yang kecipratan duit korupsi e-KTP masih belum bisa membuatnya menjadi justice collaborator. "Prosesnya masih panjang untuk memberikan JC kepada Setya Novanto," ujarnya di Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Maret 2018.

Baca: Nama-nama Ini Disebut Setya Novanto Terima Uang E-KTP

Dalam persidangan pada Kamis, 22 Maret 2018, Setya, yang diperiksa sebagai terdakwa, menuturkan sejumlah nama yang disebutnya mendapatkan dana proyek e-KTP. Dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung, disebut kecipratan uang korupsi e-KTP.

Selain itu, Setya menyebutkan sejumlah nama lain. Di antaranya Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Marcus Mekeng, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pramono, dan anggota Komisi II dari PDIP, Arief Wibowo. Menurut Setya, mereka masing-masing mendapatkan US$ 500 ribu. Ketua Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap dan Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu, Jafar Hafsah, disebut mendapatkan US$ 250 ribu.

Menurut Ade, upaya Setya Novanto dalam membongkar korupsi e-KTP dengan menyebut sejumlah sejumlah nama itu belum memenuhi syarat untuk menjadi JC.

Baca: KPK Pertimbangkan Permohonan Justice Collaborator Setya Novanto

Advertising
Advertising

Justice collaborator adalah saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar salah satu perkara, bahkan mengembalikan aset kejahatan korupsinya. Status ini juga akan menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana.

KPK sampai saat ini belum mengambil keputusan terkait dengan permohonan Setya Novanto untuk menjadi justice collaborator, lantaran masih ada syarat lain, seperti iktikad baik untuk membongkar kasus ini dan kooperatif untuk terbuka memberikan informasi tentang aktor yang lebih besar yang terlibat.

Menurut Ade, Setya Novanto belum memenuhi syarat tersebut. Sebab, dari awal belum konsisten jika ingin membongkar kasus ini. "Dari awal dia ogah-ogahan memberikan keterangan," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Ade, tentu sudah memiliki peta yang lebih besar dari apa yang sudah disebutkan oleh Setya Novanto. Jadi, dia menambahkan, masih jauh untuk mengabulkan permohonan mantan Ketua DPR itu menjadi justice collaborator.

Berita terkait

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

6 hari lalu

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

6 hari lalu

ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

KPU RI mengubah portal layanan informasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu atau Sirekap 2024 untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

8 hari lalu

KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

13 hari lalu

ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

ICW meminta Prabowo-Gibran untuk tidak tutup mata terhadap korupsi di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya

ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

14 hari lalu

ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

ICW menyoal strategi pemerintah dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Negara dianggap tidak menyelenggarakan fasilitas yang cukup.

Baca Selengkapnya

Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik

16 hari lalu

Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Purnatugas, ICW Catat Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Masa Jabatannya Capai Rp 290 Triliun

16 hari lalu

Jokowi Purnatugas, ICW Catat Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Masa Jabatannya Capai Rp 290 Triliun

ICW mencatat kerugian negara dari kasus korupsi dari 2014 hingga 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

17 hari lalu

ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya