Kabar Dirawat di RS Medika Santer Sejak Setya Novanto Belum Tiba

Kamis, 22 Maret 2018 14:20 WIB

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi, mengikuti sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 5 Maret 2018. Dalam sidang itu hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pengacara Setya Novanto tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya mengatakan kabar Setya Novanto akan dirawat sudah santer terdengar di kalangan pegawai rumah sakit itu sejak sebelumnya. Ia juga sudah mengetahui bahwa Setya akan dirawat sebagai pasien dokter Bimanesh Sutarjo.

Meski begitu, Michael menolak ketika diminta Fredrich Yunadi membuat diagnosa tentang tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto sebelum bekas ketua DPR RI itu datang. "Dari internet saya juga sudah tahu bahwa Setya sudah masuk daftar pencarian orang KPK," kata Michael di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa advokat Fredrich Yunadi, Kamis, 22 Maret 2018.

Baca:
Dokter Diminta Bikin Diagnosa Sebelum Setya Novanto Datang

Sidang Fredrich Yunadi, Jaksa Hadirkan Dokter RS Permata Hijau

Michael adalah dokter jaga Instalasi Gawat Darurat RS Medika saat peristiwa kecelakaan Setya Novanto terjadi pada 16 November 2017. Setya dirawat di rumah sakit itu seusai kecelakaan.

Sekitar pukul 18.30 Michael bertemu dengan Bimanesh untuk melaporkan bahwa ia menolak membuat diagnosa untuk Setya Novanto. Bimanesh, kata Michael, mengatakan akan menangani perawatan Setya dengan diagnosa penyakit hipertensi, jantung, dan diabetes militus.

"Ini memang bola panas. Biar saya yang tangani," kata dia meniru ucapan Bimanesh kala itu. Begitu pun jika ada wartawan, Bimanesh yang juga akan menghadapi.

Baca juga:
Jaksa KPK Protes Merasa Dilecehkan Fredrich ...
Hakim Tolak Eksepsi Fredrich Yunadi, Sidang ...

Belakangan setelah peristiwa itu, KPK menduga ada rekayasa di balik kecelakaan yang menimpa Setya Novanto. Rabu, 10 Januari 2018, KPK menetapkan Fredrich dan Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka perintangan penyidikan korupsi e-KTP. Penyidik mengatakan Fredrich telah memesan kamar perawatan VIP sebelum kecelakaan mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang. Sedangkan Bimanesh dituding memanipulasi data kesehatan Setya.

Advertising
Advertising

Bimanesh dan Fredrich Yunadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya