KPK Klarifikasi Kegiatan Pencegahan yang Libatkan Zumi Zola

Reporter

Alfan Hilmi

Rabu, 21 Maret 2018 13:42 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 15 Februari 2018. Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan petugas dari Direktorat Pengawasan Internal KPK untuk mengklarifikasi kegiatan pencegahan korupsi di Jambi yang melibatkan tersangka korupsi Zumi Zola. "Untuk memastikan peristiwa yang terjadi secara lebih lengkap di Jambi kemarin," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui siaran persnya, Rabu 21 Maret 2018.

KPK juga akan menyelidiki kronologi penugasan kegiatan pencegahan di sana. Meski begitu Febri mengatakan kegiatan itu penting karena termasuk bagian dari tugas pencegahan korupsi oleh KPK. "Kami memperhatikan juga keseimbangan pelaksanaan tugas KPK yakni penindakan dan pencegahan," kata Febri.

Baca: KPK: Zumi Zola Ditetapkan Tersangka Sejak 24 ...

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK menghentikan kegiatan pencegahan bertajuk Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi karena melibatkan Zumi yang saat ini berstatus tersangka korupsi. Acara berlangsung sejak 19 Maret hingga 23 Maret 2018.

ICW meminta KPK memeriksa pegawai atau pejabat KPK yang menjadi penanggung jawab kegiatan itu karena dianggap melanggar kode etik.

Febri mengatakan kegiatan pencegahan itu dilakukan dengan institusi Provinsi Jambi bukan dengan Zumi secara pribadi. Ia menegaskan kegiatan itu tidak ada hubungannya dengan penyidikan kasus Zumi Zola yang sedang berlangsung. “Tentu itu harus dilihat sebagai pelaksanaan kerja KPK di bidang pencegahan.”

Baca juga:
Geledah Rumah Zumi Zola, KPK Temukan Uang ... Imigrasi: Zumi Zola Dicegah KPK Bepergian ke ...

Namun, kata Febri, KPK akan mempertimbangkan kritik publik mengenai aspek kepantasan karena pegawai KPK duduk bersama dengan tersangka korupsi dalam sebuah acara. “Jika itu menjadi perhatian publik dan ada pertanyaan apakah itu tepat atau tidak dilihat, tentu itu akan jadi pertimbangan juga,” kata Febri.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2018. Ia disangka menerima gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, pengembangan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. Mantan bupati Tanjung Jabung Timur itu diduga menerima Rp6 miliar dari sejumlah kontraktor penggarap proyek di Jambi.



Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya