DPR Anggap Tindakan FPI terhadap Tempo Mengancam Kebebasan Pers

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 20 Maret 2018 14:49 WIB

Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli (dua dari kiri), memberikan klarifikasi kepada ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Di atas mobil komando FPI terdapat juga Kepala Komunikasi Korporat Wahyu Muryadi dan Pemred Koran Tempo, Budi Setyarso. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi l DPR Andreas Pareira mengatakan tindakan anggota Front Pembela Islam (FPI) unjuk rasa di kantor Tempo di Palmerah, Jakarta, Jumat pekan lalu, 16 Maret 2018, mengancam kebebasan pers. "Jelas, tindakan ini mengancam kebebasan pers," kata Andreas, Selasa, 20 Maret 2018.

Sekitar 200 anggota FPI meminta redaksi Tempo untuk meminta maaf atas publikasi kartun di Majalah Tempo yang dinilai menghina dan merendahkan pemimpin mereka, Rizieq Shihab. Saat diterima untuk bermediasi, seorang anggota FPI menggebrak meja dan melempar gelas air mineral ke tengah meja diskusi.

Baca:
Dewan Pers Menyesalkan Intimidasi FPI ... Sejumlah Organisasi Beri Dukungan Moral ...

Intimidasi berlanjut saat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli dipaksa keluar untuk meminta maaf di depan massa FPI. Saat Arif memberikan penjelasan di atas mobil, seorang yang diduga anggota FPI merebut dan melemparkan kacamata Arif ke tengah kerumunan massa.
Anggota FPI yang berada di bawah mobil komando juga melempari Arif dengan gelas air mineral.

Tindakan FPI terhadap Tempo, kata Andreas, merupakan tidak kekerasan terhadap media massa. "Dengan alasan apapun tidak dibenarkan."

Baca juga:
5 Hal yang Dianggap sebagai Intimidasi FPI ...
Pemred Tempo Terima Perwakilan Unjuk Rasa FPI ...

Advertising
Advertising

Andreas mengatakan sebaiknya FPI menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan karikatur pada Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. "Silakan menggunakan saluran hukum apabila tidak setuju dengan pemberitaan media."

Kekerasan, kata Andreas, merupakan tindakan kriminal. “Penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku tindakan kekerasan."

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

4 hari lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

4 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

9 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

34 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

34 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

35 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

36 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

47 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya