TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memprotes eksekusi mati terhadap buruh migran asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin di Arab Saudi. "Kami organisasi-organisasi yang bekerja untuk pembelaan hak asasi manusia dan buruh migran menyatakan sikap," kata Wahyu Susilo, Senin, 19 Maret 2018.
Pernyataan itu disampaikan Migrant Care bersama Serikat Buruh Migran Indonesia, Jaringn Buruh Migran, Human Rights Working Group, dan Komisi Migran KWI.
Berikut tiga protes lembaga swadaya masyarakat itu tentang eksekusi Zaini yang dipaksa mengaku membunuh majikannya:
Mengecam dan mengutuk eksekusi hukuman mati terhadap Muhammad Zaini Misrin. Eksekusi itu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling dasar, yaitu hak atas hidup.
Menuntut pemerintah Indonesia mengeluarkan Nota Protes Diplomatik kepada Kerajaan Saudi Arabia dan mempersona non grata Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia.
Mendesak pemerintah Indonesia mengerahkan sumberdaya politik dan diplomasi untuk membebaskan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati di seluruh dunia dan moratorium pelaksanaan hukuman mati di Indonesia sebagai komitmen moral menentang hukuman mati terhadap siapapun.
Zaini dieksekusi pada Ahad, 18 Maret 2018 jam 11.30 siang waktu Saudi Arabia. Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini atau menyampaikan mandatory consular notification kepada perwakilan Republik Indonesia.
Kemenlu akan Berkoordinasi dengan KBRI Myanmar dan Bangkok untuk Mengembalikan 11 Korban Online Scam ke Indonesia
26 Agustus 2024
Kemenlu akan Berkoordinasi dengan KBRI Myanmar dan Bangkok untuk Mengembalikan 11 Korban Online Scam ke Indonesia
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia.