Jaksa Singgung Kasus Papa Minta Saham di Sidang Setya Novanto

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 Maret 2018 15:06 WIB

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Sedangkan keponakan Setnov, Irvanto menyalurkan uang US$ 3,5 juta. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa KPK bertanya soal kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukan Setya Novanto kepada saksi meringankan Kepala Badan Keahlian DPR (BKD) Johnson Rajagukguk di sidang korupsi e-KTP hari ini. Pelanggaran etik itu terkait kasus 'papa minta saham' yang sempat ramai beberapa waktu silam.

Istilah tersebut sempat mencuat pada 2015 saat Setya ketahuan mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta imbalan saham PT Freeport.

Johnson pun menjawab kepada jaksa bahwa Setya pernah dianggap melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena kasus Freeport pada 2015.

Baca juga: Kejaksaan Usut Papa Minta Saham, Ini Kata Pengacara Setya

Namun Setya Novanto membantah dirinya pernah diputus bersalah melanggar kode etik terkait kasus itu oleh MKD. Sebabnya menurut Setya, ia telah lebih dahulu bergerak cepat dengan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR sebelum divonis bersalah. Dengan begitu, MKD pun akhirnya langsung menutup sidang dan menganggap kasus selesai tanpa ada putusan resmi.

Advertising
Advertising

“Mungkin masih ingat di 2015 pada peristiwa 'papa minta saham' saya memberikan surat pengunduran diri kepada pak Johnson,” kata Setya Novanto yang menjadi terdakwa di kasus e-KTP, Senin 19 Maret 2018.

Menanggapi bantahan tersebut, Johnson kemudian berujar bahwa dirinya baru ingat Setya saat itu pernah memberikan surat pengunduran diri kepadanya. Johnson pun kemudian menegaskan bahwa MKD tidak pernah menetapkan Setya melanggar kode etik, karena yang bersangkutan telah terlebih dahulu mundur dari jabatan Ketua DPR.

“Betul, baru saya ingat memang bapak minta saya untuk mengonsepkan, membawa surat itu untuk ditandatangani, dan menyampaikannya ke mahkamah kehormatan,” kata Johnson.

Baca juga: Kisah MKD Vs Setya Novanto Jilid III

Kasus 'papa minta saham' berawal dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD pada 16 November lalu. Saat itu, Setya Novanto dilaporkan karena meminta saham PT Freeport Indonesia dan Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka, Papua, dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden.

Dugaan pencatutan itu muncul dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton pada 8 Juni lalu. Dalam pertemuan itu, hadir pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Permintaan saham itu dilontarkan Setya kepada Maroef. Maroef merekam semua percakapan itu.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya