Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 16 Maret 2018 04:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusakan kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mulai menemui titik terang. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan perusakan itu bukan dipicu masalah agama.
"Itu adalah masalah residu dari pemilihan kepala desa, ada orang tidak puas," kata Setyo saat ditemui di Mabes Polri, Kamis, 15 Maret 2018.
Baca: Perusakan Rumah Ibadah, Gubernur Alex Noerdin: Murni Kriminal
Saat ini, kata Setyo, polisi masih terus menyelidiki perusakan rumah ibadah umat Kristen itu. Para pelaku yang diduga melakukan perusakan juga masih dalam penyelidikan.
Kapel Santo Zakaria dirusak sekelompok orang tidak dikenal pada Kamis, 8 Maret 2018. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca: Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria
Saat itu, sekelompok orang menggunakan sepeda motor datang ke lokasi kapel. Kemudian pelaku langsung mendobrak dan menghancurkan pintu depan kapel serta jendela secara membabi buta. Tak hanya itu, kursi di dalam rumah ibadah itu juga dirusak.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah menyampaikan perusakan rumah ibadah ini tak terkait dengan agama, melainkan murni kriminal biasa. Ia menegaskan pelaku akan dikejar. “Kita selama ini bangga dengan zero konflik di Sumsel (Sumatera Selatan). Ini ada yang mau coba-coba merusak. Kapolda sudah menjelaskan, pelaku akan dikejar,” katanya. Saat ini, kondisi di sektar kapel Santo Zakaria sudah kondusif.