PPP: PKB Tak Berhak Jatah Posisi Wakil Ketua MPR dari UU MD3

Kamis, 15 Maret 2018 16:40 WIB

Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2018. Dalam aksinya massa menyerukan penolakan terhadap Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak bisa mendapatkan jatah satu kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Menurut dia, ini mengacu pada 427 a tentang Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Kalau mereka ngotot mengusulkan, menurut saya itu tidak ada dasar hukumnya," ujar Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Maret 2018.

Arsul menjelaskan pada pasal 427 A huruf c UU MD3 mengatur tata cara penambahan pimpinan MPR sebanyak tiga orang. Pasal itu menyebutkan penambahan wakil ketua MPR diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan umum tahun 2014 urutan ke-1, ke-3 dan ke-6.

Baca:
Refly Harun: UU MD3 Belum Mengikat Meski ...
Yasonna Laoly: UU MD3 Sudah Bernomor ...

Urutan keenam suara terbanyak, kata Arsul, didapat oleh Partai Amanat Nasional. Sedangkan PKB hanya mendapatkan kursi terbanyak urutan keenam. "Jadi ini tidak bisa diberikan kepada PKB. Kalau diisi dasarnya apa," ujar dia.

Arsul berharap pimpinan MPR memperhatikan pasal 427A sebelum meminta nama calon wakil pimpinan MPR. Sebab, penempatan PKB berpotensi menabrak undang-undang. "Kalau diisi dan mendapatkan hak-hak protokoler bisa bermasalah secara hukum."

Baca:
Ini Alasan Jokowi Menolak UU MD3 dan ...
Jokowi Masih Tunggu Kajian Sebelum Tanda ...

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebutkan sejumlah nama yang bakal mengisi tiga kursi tambahan pimpinan MPR. Mereka adalah perwakilan dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ia mengatakan posisi itu akan diisi Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Muhaimin Iskandar.

Advertising
Advertising

Pada Pemilihan Umum 2014, partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR adalah PDI Perjuangan dengan perolehan mencapai 23,68 juta suara. PDIP diikuti Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat. PKB berada di urutan kelima dengan perolehan 11,29 juta suara dan PAN di urutan keenam dengan perolehan 9,48 juta suara.

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

21 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

1 hari lalu

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

1 hari lalu

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

Zulkifli Hasan menginstruksikan seluruh kader PAN memenangkan Khofifah di Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

1 hari lalu

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

1 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

NasDem dan PKB angkat bicara soal jatah kursi menteri jika kelak jadi bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya