Ini Alasan Jokowi Menolak UU MD3 dan Sarannya untuk Masyarakat

Kamis, 15 Maret 2018 08:23 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua MUI KH Maruf Amin (kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kanan) serta Ketua Bank Wakaf Mikro Tanara Syamsudin (kanan) meninjau lokasi Bank saat Peluncuran Bank Wakaf Mikro Tanara di Serang, Banten, 14 Maret 2018. Bank Wakaf Mikro ini telah memiliki 30 cabang di berbagai Ponpes di Indonesia untuk melayani usaha dagang mikro dengan pemberian modal Rp1 juta - Rp3 juta tanpa bunga dan tanpa agunan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Banten - Memutuskan untuk tidak menandatangani revisi Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), Presiden Joko Widodo (Jokowi) beralasan memahami masyarakat. “Saya menangkap keresahan yang ada di masyarakat," kata Jokowi di Alun-alun Barat, Kota Serang, Banten, Rabu, 14 Maret 2018.

Presiden menyadari dan memahami bahwa ketentuan UU itu tetap akan berlaku meski tidak dia tanda tangani. Karena itu, Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mendaftarkan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca:
Jokowi Putuskan Tolak Tandatangani UU MD3
Jokowi Masih Tunggu Kajian Sebelum Tanda...

Jokowi berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Ia menyarankan masyarakat menguji materi UU MD3 dan menunggu Mahkamah Konstitusi. "Diuji materi dululah, coba.”

Ia juga tak akan buru-buru menerbitkan perpu. “Perpu, kalau sudah jadi, ya harus disetujui oleh DPR. Gitu lho. Masak, pada enggak ngerti."

Infografis: Roh Soeharto, Jiwa Orde Baru dalam Parpol-Parpol Era Reformasi

Advertising
Advertising

Sejumlah pasal dalam UU MD3 menuai kontroversi lantaran mengatur tentang imunitas DPR dan membuatnya terkesan menjadi lembaga superpower. Meski UU itu dibahas bersama pemerintah, Jokowi membantah kecolongan.

Ia beralasan, situasi pembahasan UU MD3 di DPR sangat cepat dan banyak pasal yang diubah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak memiliki kesempatan melaporkannya.

Baca: Refly Harun: UU MD3 Belum Mengikat Meski...

"Pak Menkumham menyampaikan, 'Pak, itu sudah kami potong lebih dari 75 persen.' Jadi memang dinamika di DPR sangat panjang dan cepat sekali," ujarnya.

Jokowi pun memaklumi Yasonna yang tidak melaporkan pembahasan UU MD3 kepadanya. Karena itu, ia tidak memberi teguran kepada koleganya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

"Pada saat itu, (Yasonna) berusaha telepon ke saya. Tapi saya tidak pada posisi mungkin menerima itu," tutur Jokowi.

Baca: Tiga Hal yang Ditekankan Jokowi demi Kesuksesan Asian Games ...

Berita terkait

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

19 menit lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

22 menit lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

1 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

2 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

5 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

20 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya