Saksi Lupa, Hakim Sidang Setya Novanto Ingat Aneka Ria Safari

Reporter

Alfan Hilmi

Rabu, 14 Maret 2018 15:38 WIB

Pengusaha Made Oka Masagung (tengah) saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim sidang kasus Setya Novanto mencecar dengan nada tinggi saksi Made Oka Masagung yang diduga menjadi perantara aliran duit E-KTP dari PT Biomorf Mauritius ke Setya. Made Oka mengaku lupa ke mana uang US$ 1,79 juta yang diterimanya dari PT Biomorf mengalir.

“Saudara mengaku ada uang yang diterima. Tetapi itu uangnya dari mana dan siapa yang menarik uang tersebut, lupa. Saudara kan yang punya rekening,” kata Hakim Yanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 14 Maret 2018.

Baca juga: Dicegat Wartawan Seusai Diperiksa KPK, Setya Novanto: Waduh

Berdasarkan sejumlah dokumen penyidik, Made Oka disebut menerima uang U$ 1,79 juta dari PT Biomorf Mauritius dan diambil secara bertahap. Namun Made mengaku lupa ke mana uang U$ 1,79 juta yang ia terima itu mengalir. Bahkan dia mengaku baru mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius setelah diberitahu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim mengatakan orang normal pasti akan bertanya-tanya jika ada jutaan dolar masuk ke rekeningnya. Selain itu menurut hakim penarikan uang seharusnya mendapatkan izin dari sang pemilik rekening, sehingga Made tahu larinya uang U$ 1,8 juta tersebut.

Karena Made berulang kali mengaku lupa, hakim tiba-tiba bertanya kepada Made, apakah pernah menyaksikan acara teve tahun 80an yakni Aneka Ria Safari. Made pun dibuat bingung dengan pertanyaan hakim. "Ha?" tanya Made bingung.

“Dulu itu acara teve itu selalu diputar lagu Ingat Kamu. Itu liriknya, mau tidur ingat kamu, makan ingat kamu. Di sini kebalikannya, ‘Lupa Aku’,” kata hakim.

Made masih berkukuh lupa ke mana uang tersebut mengalir. “Uang sebanyak itu kok lupa. Lupa atau sengaja lupa? Sama istri ingat terus kan?” tanya hakim.

“Lupa yang mulia, saya sudah sumpah, saya tidak main-main,” jawab Made.

“Loh kan saudara sendiri yang harus tanda-tangan kalau ada penarikan uang,” tanya hakim lagi.

“Mohon maaf saya lupa yang mulia ke mana yang tersebut keluar,” ujar

“Anda pengusaha, satu rupiah pun pasti dicatat. Kalau sudah pikun itu sering lupa memang,” kata hakim.

Hakim kemudian bertanya kepada Made punya kepentingan apa dengan PT Biomorf Mauritius hingga menerima uang U$ 1,79 juta. Namun Made menjawab dia tidak punya kepentingan apa-apa dengan perusahaan tersebut.

“Wah orang gila berarti Biomorf itu kirim uang segitu,” kata hakim terkaget.

“Mungkin juga yang mulia,” kata Made.

Dalam dakwaan, Setya Novanto sempat disebut menerima uang sebesar US$ 3,8 juta melalui dua perusahaan di Singapura milik rekannya, Made Oka Masagung, yaitu OEM Investmen Pte. Ltd dan Delta Energy Pte. Ltd.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

11 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya