Keponakan Setya Novanto Diduga Jadi Perantara Suap E-KTP

Selasa, 13 Maret 2018 08:52 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. Dia diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui keponakannya sekaligus Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjadi perantara uang suap proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Dia mengatakan, rekannya, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, pernah menitipkan jatah uang suap melalui Irvanto.

"Ada beberapa (orang) yang memang diminta Andi (Narogong) untuk mengantar (uang proyek)," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.

Baca: Sidang Setya Novanto, Kode Amplop Duit E-KTP Pakai Nama Miras

Informasi tentang kurir fee proyek ini terkuak dari dua saksi sidang Setya, yaitu marketing PT Inti Valuta Money Changer, Riswan alias Iwan Barala, dan anak buah Irvanto bernama Muhammad Nur alias Ahmad. Keduanya mengakui adanya pengantaran uang hingga US$ 3,5 juta kepada Irvanto.

Dalam dakwaan, Setya juga sempat disebut menerima uang sebesar US$ 3,8 juta melalui dua perusahaan di Singapura milik rekannya, Made Oka Masagung, yaitu OEM Investmen Pte. Ltd dan Delta Energy Pte. Ltd. Selain itu, Setya tercatat menerima uang dari Irvanto senilai US$ 3,5 juta pada 19 Januari-Februari 2012. KPK telah menetapkan Made sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP bersamaan dengan Irvanto.

Menurut Setya, dirinya telah menyampaikan semua informasi mengenai pengiriman uang proyek tersebut, termasuk orang-orang yang menerimanya. "Irvanto dijanjikan mendapatkan pekerjaan konsorsium. Jumlah uang dari (ditentukan) Andi yang kemudian menyampaikan kepada saya," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca: Setya Novanto, Buku Hitam dan Kerinduan pada Anak Bungsu

Muhammad Nur alias Ahmad mengatakan Irvanto menggunakan kode minuman keras untuk membagi jatah fee proyek kepada partai politik di DPR. Menurut dia, kode “McGuire” menunjuk pada jatah partai berwarna merah, “Vodka” partai berwarna biru, dan “Chivas Regal” partai berwarna kuning. Proyek KTP elektronik sendiri memang kerap dihubungkan pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. "Saya hanya melihat kode ditulis di kertas selembar. Tapi saya tak lihat pembagiannya," kata Ahmad. "Saya hanya ingat yang terakhir untuk itu (DPR) sekitar US$ 2 juta."

Advertising
Advertising

Riswan alias Iwan Barala mengatakan pernah mengantarkan uang senilai US$ 3,5 juta dalam tiga tahap kepada Irvanto melalui Ahmad. Menurut dia, penyerahan uang terjadi di kediaman Irvanto. "Saya hanya kurir yang mengantar," kata Riswan.

Dalam dakwaan hingga putusan kasus e-KTP, sejumlah politikus Senayan masuk daftar penerima uang proyek. Sejumlah nama bahkan sudah menjadi tersangka dan mendekam di penjara, seperti Setya Novanto, Markus Nari, serta Miryam Haryani. KPK menyatakan jumlah tersangka kasus senilai Rp 5,9 triliun tersebut akan bertambah dari cluster politikus yang turut membahas dan menyetujui anggaran. "Ada banyak nama yang sudah sering kami sebutkan dalam dakwaan dan tuntutan. Intinya memang ada tiga cluster (pelaku), yaitu pemerintah, parlemen, dan swasta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Keponakan Setya Novanto, Irvanto telah menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polisi Miter Jaya Guntur sejak 9 Maret lalu. Sebelumnya, penyidik KPK sempat memeriksa Irvanto perihal transaksi keuangan dan hubungan dengan kantor penukaran uang. Namun Irvanto terus membantah keterlibatannya dalam proyek e-KTP, termasuk menjadi penyalur duit ke sejumlah anggota DPR. Dia juga membantah memiliki rekening yang kerap digunakan sebagai perputaran aliran uang proyek KTP elektronik. "Itu semua bohong," kata Irvanto, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, 5 Maret lalu.

ALFAN HILMI l AJI NUGROHO

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

48 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya