Sidang Setya Novanto, Hari Ini Pemeriksaan Saksi Ahli

Reporter

Alfan Hilmi

Senin, 12 Maret 2018 09:37 WIB

Ekspresi terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakartam 5 Maret 2018. Jaksa Penuntut Umum KPK mendatangkan 10 saksi termasuk tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Agenda sidang hari adalah pemeriksaan saksi ahli. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.45.

"Agendanya pemeriksaan saksi ahli. Saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sudah habis," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, di Pengadilan Tipikor, Senin, 12 Maret 2018.

Baca: Soal Peran Ponakannya di Kasus E-KTP, Setya Novanto: Tanya ke Dia

Sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar setiap Senin dan Kamis. Apabila saksi yang diperiksa banyak, menurut Wawan, tidak menutup kemungkinan sidang akan dilakukan setiap hari.

Sebelumnya, persidangan Setya Novanto rencananya digelar setiap hari. Namun tim pengacara tidak menyanggupi dan meminta sidang tetap digelar dua kali seminggu, Senin dan Kamis.

Pada sidang Setya Novanto sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB), Mahmud Toha Siregar, sebagai saksi. Dalam sidang, Toha mengaku pernah diberikan uang Rp 3 juta dari ketua panitia lelang proyek e-KTP, yakni Drajat Wisnu Setiawan. Uang itu diberikan Drajat ketika Toha sedang melakukan review terhadap proyek e-KTP pada 2011.

Baca: 3 Bulan di Penjara KPK, Berat Badan Setya Novanto Turun 2 Kg

Advertising
Advertising

Toha mengatakan saat itu ia diimbau penyidik KPK mengembalikan uang tersebut. Menurut dia, menerima uang dari panitia lelang bertentangan dengan hati nuraninya. Akhirnya, ia memutuskan mengembalikan uang yang telah diberikan Drajat ke KPK melalui rekening.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya