Kasus Suap Wali Kota Kendari, KPK Telusuri Jejak Uang Rp 2,8 M

Kamis, 8 Maret 2018 16:32 WIB

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (kedua kanan) dan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kedua kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Ayah dan anak ini terjaring OTT di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diturunkan untuk mencari barang bukti di Kendari terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun. Tim itu juga diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sana.

"Ada lima saksi dari swasta yang kami periksa hari ini untuk mengonfirmasi beberapa informasi baru terkait kasus suap ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca: Polda: KPK Temukan Uang Suap Diduga untuk Adriatma Dwi Putra

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, tim penyidik menelusuri pergerakan uang sebanyak Rp 1,5 miliar setelah ditarik dari bank oleh karyawan PT Sarana Bangun Nusantara sesuai perintah direktur utama perusahaan tersebut, Hasmun Hamzah. Uang itu dibawa dengan mobil melewati jalan yang melintasi hutan di sekitar Kendari dan sejumlah tempat lain.

Penyidik KPK bersama kepolisian mengamankan koper berisi uanv yang diduga hasil suap kepada Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra Asrun. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKRI

Sebelumnya, pada awal Maret lalu, KPK menangkap Adriatma dan Asrun. Mereka diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Hasmun Hamzah. Namun, setelah diselidiki terungkap penyuapan sudah terjadi selama 10 tahun atau mulai saat Asrun menjabat sebagai Wali Kota Kendari dua periode dengan total suap diduga Rp 1,3 miliar.

Selain menangkap Adriatma dan Asrun, KPK juga menangkap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Mereka diciduk dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu 28 Februari 2018. Mereka semua diduga terlibat kasus suap dengan total Rp 2,8 miliar.

Baca: 4 Fakta Kasus Suap Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Asrun

Advertising
Advertising

Informasi yang dihimpun sumber Tempo di kepolisian, penyidik KPK menemukan uang tunai, yang diduga hasil suap, dalam pecahan Rp 50 ribu. Uang tersebut diletakkan di dalam sebuah kardus berukuran besar dan disembunyikan di dalam rumah.

Selain uang, KPK menyita dua mobil yang diduga mengangkut uang secara berpindah-pindah yakni sebuah mobil Avanza yang saat ini diberi garis KPK dan Honda Stream hitam milik seorang warga BTN Beringin Kecamatan Baruga.

Pantauan Tempo sejak Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita hingga siang ini di gedung Direktorat Reserse Kriminal, empat penyidik KPK memeriksa empat orang. Satu di antaranya diduga orang yang menyimpan uang Adriatma.

Kasus ini ditengarai berhubungan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra untuk membiayai kampanye ayahnya, Asrun, dalam Pilgub Sultra 2018.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

36 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

50 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya