TEMPO.CO, Kendari - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Sunarro mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun. Uang tunai tersebut ditemukan penyidik KPK saat mengejar orang yang diduga dititipi uang suap dari pengusaha Hasmun Hamzah di Kecamatan Baruga sekitar pukul 11.00 wita pada Rabu 7 Februari 2018.
"Iya ada barang bukti yang diamankan, termasuk BB (barang bukti) uang. Jumlahnya silakan konfirmasi ke Humas KPK," ujar Sunarro, Kamis.
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Kendari, KPK Segel Aset Tersangka
KPK menangkap Adriatma dan Asrun pada awal Maret lalu. Mereka diduga menerima suap Rp 2,8 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.
Informasi yang dihimpun sumber Tempo di kepolisian, penyidik KPK menemukan uang tunai dalam pecahan Rp 50 ribu. Uang tersebut diletakkan di dalam sebuah kardus berukuran besar dan disembunyikan di dalam rumah.
Selain uang, KPK menyita dua mobil yang diduga mengangkut uang secara berpindah-pindah yakni sebuah mobil Avanza yang saat ini diberi garis KPK dan Honda Sstream hitam milik seorang warga BTN Beringin Kecamatan Baruga.
Pantauan Tempo sejak Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita hingga siang ini di gedung Direktorat Reserse Kriminal, 4 penyidik KPK sedang memeriksa empat orang. Satu di antaranya diduga orang yang menyimpan uang Adriatma.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka yakni Adriatma, Asrun, bekas Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 28 Februari 2018.
Andre Darmawan, pengacara Siska Karina Imran-istri Adriatma-menepis kabar Asrun dan Adriatma ditangkap bersamaan dengan Hasmun. "Siska mengatakan suaminya tak menerima suap," kata Andre.
Kasus tersebut ditengarai berhubungan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh Adriatma Dwi Putra untuk membiayai kampanye ayahnya, Asrun, dalam Pilgub Sultra 2018.