Gugat Bawaslu ke PTUN, PKPI Siapkan Bukti Rekaman

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Amirullah

Kamis, 8 Maret 2018 12:53 WIB

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Abdullah Makhmud Hendropriyono saat mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo, di halaman kantor DPP PKPI, Menteng, Jakarta, 12 Juni 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan menyerahkan berkas gugatan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Pengadilan Tata Usaha Negara. PKPI sedang menyiapkan bukti-bukti yang akan diajukan ke PTUN.

"Kami sedang susun. Jumat besok bisa kami langsung kirim ke PTUN," kata Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori saat dihubungi, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca juga: Bawaslu Menolak Gugatan PKPI pada KPU

Ia menuturkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti tertulis dan rekaman yang akan diajukan ke PTUN. Selain itu, para kader sedang mengkonsolidasikan para calon saksi dan pengurus partai di beberapa daerah.

PKPI diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke PTUN hingga 13 Maret 2018. "Kalau tidak bisa besok, paling lambat pekan depan. Berkas hari ini juga sudah selesai semuanya," ucapnya.

Advertising
Advertising

Imam menuturkan bukti yang akan disampaikan ke PTUN tidak jauh berbeda dengan yang diserahkan saat gugatan ke Bawaslu. Namun ada beberapa bukti tambahan, seperti rekaman suara pihak Komisi Pemilihan Umum, saat PKPI mengirim berkas.

Menurut Imam, saat mengajukan gugatan ke PTUN, partai telah menguatkan aspek hukum untuk melawan KPU. "Nanti ada rekaman yang kami bawa. Sebab, ada wilayah yang memang kami telat mengirim berkas karena hujan dan ditolak," ujarnya.

Baca juga: PKPI Belum Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Selain itu, ada bukti lain yang menunjukkan ketidakkonsistenan KPU daerah yang belum sempat dibawa saat sidang gugatan di Bawaslu. "Nanti kami bawa semua berkas itu," tuturnya. "Ditambah bukti KTP yang dipermasalahkan, seperti di Papua," tutur Imam.

PKPI bersengketa dengan KPU setelah dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilihan Umum 2019. "Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa, Selasa, 6 Maret 2018.

IMAM HAMDI | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

10 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

11 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

1 hari lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

4 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

5 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

5 hari lalu

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

6 hari lalu

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

6 hari lalu

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya