Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini dengan Pemeriksaan Saksi JPU

Reporter

Alfan Hilmi

Kamis, 8 Maret 2018 09:22 WIB

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Tipikor, Jakartam 5 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2018. Agendanya masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan jadwal sidang pukul 09.45 WIB.

"Besok masih pemeriksaan saksi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kita belum ada info saksi," kata pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, saat dihubungi, Rabu malam kemarin.

Baca juga: Nasib JC Setya Novanto Akan Diumumkan di Sidang Tuntutan

Pada sidang sebelumnya, hakim menyebutkan hari ini merupakan persidangan terakhir untuk pemeriksaan saksi dari JPU. Sedangkan untuk minggu depan agendanya pemeriksaan saksi ahli dan saksi dari tim pengacara.

Sebelumnya, persidangan rencananya dilakukan setiap hari. Namun tim pengacara Setya Novanto tidak menyanggupi dan meminta sidang tetap dilakukan seminggu dua kali, yakni tiap Senin dan Kamis.

Dalam sidang sebelumnya, Senin, 5 Maret 2018, JPU menghadirkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, sebagai saksi. Irvanto baru-baru ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.

Dalam persidangan Senin lalu, Irvanto disebut menerima uang U$ 3,5 juta dari PT Biomorf Mauritius melalui perusahaan penukaran uang (money changer). Pengelola perusahaan money changer yang pernah berinteraksi dengan Irvanto, Riswan alias Iwan Barala, membenarkan adanya aliran dana tersebut.

"Kemungkinan saya kasih ke Irvanto sekitar U$ 3,5 juta. Sudah dipotong fee," kata Riswan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin.

Adapun JPU KPK mensinyalir Setya berperan sebagai orang yang meloloskan anggaran proyek e-KTP di Dewan Perwakilan Rakyat pada 2010-2011. Saat itu, Setya masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golongan Karya.

Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya