Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini dengan Pemeriksaan Saksi JPU

Reporter

Alfan Hilmi

Kamis, 8 Maret 2018 09:22 WIB

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Tipikor, Jakartam 5 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2018. Agendanya masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan jadwal sidang pukul 09.45 WIB.

"Besok masih pemeriksaan saksi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kita belum ada info saksi," kata pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, saat dihubungi, Rabu malam kemarin.

Baca juga: Nasib JC Setya Novanto Akan Diumumkan di Sidang Tuntutan

Pada sidang sebelumnya, hakim menyebutkan hari ini merupakan persidangan terakhir untuk pemeriksaan saksi dari JPU. Sedangkan untuk minggu depan agendanya pemeriksaan saksi ahli dan saksi dari tim pengacara.

Sebelumnya, persidangan rencananya dilakukan setiap hari. Namun tim pengacara Setya Novanto tidak menyanggupi dan meminta sidang tetap dilakukan seminggu dua kali, yakni tiap Senin dan Kamis.

Dalam sidang sebelumnya, Senin, 5 Maret 2018, JPU menghadirkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, sebagai saksi. Irvanto baru-baru ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.

Dalam persidangan Senin lalu, Irvanto disebut menerima uang U$ 3,5 juta dari PT Biomorf Mauritius melalui perusahaan penukaran uang (money changer). Pengelola perusahaan money changer yang pernah berinteraksi dengan Irvanto, Riswan alias Iwan Barala, membenarkan adanya aliran dana tersebut.

"Kemungkinan saya kasih ke Irvanto sekitar U$ 3,5 juta. Sudah dipotong fee," kata Riswan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin.

Adapun JPU KPK mensinyalir Setya berperan sebagai orang yang meloloskan anggaran proyek e-KTP di Dewan Perwakilan Rakyat pada 2010-2011. Saat itu, Setya masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golongan Karya.

Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya