LBH Masyarakat: Ini Lima PR Kepala BNN Heru Winarko

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 4 Maret 2018 16:51 WIB

Irjen (Pol) Heru Winarko, saat dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018. Jenderal Polisi bintang dua itu sempat menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam dan Kapolda Lampung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat berharap pengangkatan Heru Wijanarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Budi Waseso (Buwas), membawa angin segar pada kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia. Analis Kebijakan Narkoba LBH Masyarakat, Yohan Misero, mencatat ada lima pekerjaan rumah yang mesti dibereskan Heru saat menjabat Kepala BNN.

Pertama, Yohan mengatakan, Heru harus menghentikan hukuman mati dan tembak mati di tempat sebagai simbol keberhasilan kebijakan anti-narkoba. Menurut dia, kebijakan itu telah melanggar HAM dan terbukti tidak efektif memberantas narkoba.

Baca: Tiga Langkah Prioritas Kepala BNN Heru Winarko

Yohan mencatat selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah 18 terpidana kasus narkoba dihukum mati. Akhir tahun lalu, BNN bahkan memproklamirkan 79 orang akan menyusul dieksekusi. Namun, meski ada hukuman itu, ia mengklaim angka peredaran narkoba tetap naik tiap tahun.

"Pendekatan semacam ini juga hanya merepotkan rekan di Kementerian Luar Negeri yang harus mempertanggungjawabkan komitmen Indonesia terhadap HAM," kata dia dalam keterangan pers, Ahad, 4 Maret 2018.

Yohan mengatakan tugas kedua Heru adalah mengusahakan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut dia, UU Narkotika yang saat ini berlaku di Indonesia memiliki beberapa kelemahan.

Baca: Kepala BNN Heru Winarko Janji Akan Segalak Budi Waseso

Advertising
Advertising

Misalnya saja, kata dia, UU Narkotika masih mengkriminalisasi penggunaan narkoba, meski dalam jumlah kecil. Selain itu, BNN juga tak memiliki wewenang merehabilitasi pecandu, sehingga kewenangan rehabilitasi harus diselundupkan via Peraturan Presiden. "Hal ini sepatutnya jadi perhatian Kepala BNN baru untuk ikut mereformasi kebijakan narkotika Indonesia," kata dia.

Yohan juga meminta agar Heru memberikan pernyataan publik untuk menolak masuknya pasal-pasal narkotika dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut dia, masuknya pasal narkotika ke dalam RKUHP akan menghilangkan hak rehabilitasi bagi pengguna dan mengancam wewenang BNN memberantas Narkoba.

Tugas keempat, Yohan mengharapkan Heru dapat menggunakan pengalamannya selama di KPK untuk mengendus peredaran narkoba via pencucian uang yang dilakukan pengedar. Reputasi Heru Winarko di bidang ini, kata dia, diharapkan dapat membuat aspek penegakan hukum narkotika lebih kreatif. "Jadi tidak hanya represif namun juga melalui kanal-kanal tindak pidan pencucian uang," kata dia.

Terakhir, Yohan juga meminta pengalaman Heru di KPK dapat digunakan untuk memberantas korupsi yang melingkari peredaran narkoba di Indonesia. Dia mengatakan, tiap bisnis gelap tak pernah berdiri sendiri tanpa kekuasaan yang melindunginya. Oleh sebab itu, dia meminta agar BNN dapat bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap oknum korup di lembaga penegak hukum yang sering terlibat dalam pemberantasan narkotika, seperti BNN, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, TNI dan Bea Cukai.

"Heru Winarko yang pernah bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri dan bertindak sebagai Deputi Penindakan KPK semestinya punya kemampuan yang lebih dari cukup untuk ini. Jangan sampai pelaku-pelaku korupsi di penegakan hukum narkotika tidak tersentuh," kata dia.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

21 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya