Pengacara Sebut Abu Bakar Baasyir Berhak Jadi Tahanan Rumah
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ninis Chairunnisa
Sabtu, 3 Maret 2018 08:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah mengatakan kliennya berhak menjadi tahanan rumah karena menderita sakit dan telah berusia lanjut. Menurut dia, jika tidak memindahkan Baasyir menjadi tahanan rumah, pemerintah sama saja melakukan elder ebuse atau kekerasan terhadap lansia.
"WHO (Badan Kesehatan Dunia) jelas menyatakan orang yang berusia lebih dari 60 tahun, sudah rawan. Bahkan, usia Ustad Abu yang sudan 80 tahun, bisa dibilang mendekati kematian," kata Guntur kepada Tempo, Jumat, 2 Maret 2018.
Baca: Wiranto: Jangan Seenaknya Lempar Isu Soal Tahanan Rumah Baasyir
Dengan kondisi yang sudah sakit-sakitan, menurut Guntur, Baasyir ingin dirawat oleh keluarganya. Apalagi, jika sampai Baasyir mengalami dimensia. Dimensia adalah kumpulan penyakit dengan gejala-gejala yang mengakibatkan perubahan pada pasien dalam cara berpikir dan berinteraksi dengan orang lain.
Guntur mengatakan Baasyir telah mengajukan menjadi tahanan rumah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Upaya itu terus dilakukan hingga pemerintahan sekarang di era Joko Widodo. "Sudah bersurat juga oleh pemerintah saat ini, tapi belum ada respon," ujarnya.
Baca: JK: Pemindahan Abu Bakar Baasyir Agar Dapat Perawatan Lebih Baik
Meski mengajukan menjadi tahanan rumah, kata Guntur, Baasyir tidak mau mengajukan grasi kepada presiden. Alasannya, Baasyir tidak merasa bersalah. "Kenapa saya minta maaf. Memang salah saya apa," kata Guntur, menirukan pernyataan Baasyir yang ogah meminta grasi. "Dipindahkan ke Lapas Solo juga tidak mau. Kalau tahanan rumah boleh."
Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman hampir 7 tahun sejak 2011. Awalnya ia dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkankan ke rutan Gunung Sindur, Bogor.
Mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu menderita gangguan katup pembuluh darah yang mengakibatkan pembengkakan. Pada Kamis, 1 Maret 2018, Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.