TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo agar yang bersangkutan mendapat perawatan lebih baik.
Keputusan pemindahan itu, menurut Kalla, didasarkan kepada rasa kemanusiaan. "Untuk kemanusiaan," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.
Baca: Merasa Tidak Bersalah, Abu Bakar Baasyir Tolak Ajukan Grasi
Baasyir membutuhkan perawatan karena kondisinya sedang menurun. Ia dikabarkan menderita chronic venous insufficiency (CVI) bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Dia dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, untuk dirawat.
Dengan kondisi Baasyir yang lemah, pemerintah berencana menjadikan mantan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo, itu sebagai tahanan rumah. Presiden Joko Widodo, dengan alasan kemanusiaan, juga menyarankan agar Baasyir dipindahkan dari Gunung Sindur ke Solo.
Simak: Abu Bakar Ba'asyir Bakal Menjalani Pemeriksaan Psikis di RSCM
Namun keputusan pemindahan Baasyir, baik ke lembaga pemasyarakatan di Solo atau dijadikan tahanan rumah, masih belum ditentukan. Keputusannya masih menunggu sikap Kepolisian RI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baasyir dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme. Laki-laki berusia sekitar 80 tahun itu divonis 15 tahun penjara pada 2011. Abu Bakar Baasyir awalnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkan ke Gunung Sindur.