Calon Kepala Daerah Kembali Ditangkap, KPK Ingatkan Lagi Hal ini

Jumat, 2 Maret 2018 07:00 WIB

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Adriatma dan Asrun terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama sejumlah pengusaha. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengingatkan kepada calon kepala daerah yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 untuk menjauhi praktik sogok, pungli, atau menerima komisi proyek untuk kepentingan pribadi. Khususnya terkait biaya politik selama kampanye.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan praktik itu rawan terjadi di musim pilkada seperti sekarang. “Untuk kesekian kalinya, KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, 1 Maret 2018.

Baca: OTT Cagub Sultra Asrun, Fadli Zon: Kami Prihatin dan Kecewa

Pernyataan Basaria itu mengacu pada hasil operasi tangkap tangan (OTT) Selasa dini hari, 27 Februari 2018, di Kota Kendari yang menyeret Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra beserta ayahnya, Asrun, yang merupakan calon Gubernur Sulawesi Utara 2018. Keduanya terbukti menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar, yang dananya akan digunakan untuk kampanye.

Baca: 4 Fakta Kasus Suap Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Asrun

Advertising
Advertising

Suap itu, kata Basaria, berasal dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah melalui perantara mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Fatmawati Faqih. Hamzah, selaku Dirut PT SBN, mau memberikan uang itu karena ternyata praktik haram itu sudah berjalan selama 10 tahun dengan jumlah mencapai Rp 2,8 miliar. Setelah ditelisik, SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kota Kendari sejak 2012 atau saat Asrun masih menjabat sebagai wali kota dua periode, yakni 2007-2017.

Keempatnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka pun langsung ditahan, termasuk Asrun yang seharusnya sekarang melakukan proses kampanye pilgub Sultra 2018. “Pimpinan sepakat, tersangka yang ditahan tidak bisa dikeluarkan untuk kampanye,” ujar Basaria.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya