Pimpin BNN, Heru Winarko Akan Mengadopsi Kebijakan KPK

Kamis, 1 Maret 2018 15:35 WIB

Irjen (Pol) Heru Winarko, usai dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko mengatakan akan mengadopsi sejumlah kebijakan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pernyataan itu meresnpons harapan Presiden Joko Widodo agar Heru membawa hal-hal baik di KPK ke BNN.

"BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda. Di sana ada pencegahan, nah di KPK juga ada pencegahan. Ini yang kami akan coba, baik dan bagus yang ada di masing-masing kami sharing," kata mantan Deputi Penindakan KPK itu di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.

Baca: Begini Karier Heru Winarko yang Bakal Menjadi Kepala BNN

Heru menjabat Deputi Penindakan KPK sejak Oktober 2015. Menurut dia pekerjaan memberantas korupsi dan narkoba tidak jauh berbeda. Secara umum tahapan hukum dalam penanganan kasus korupsi dan narkoba sama. "Ada pengaduan masyarakat, ada penyelidikan, penyidikan dan lain-lain. Saya kira itu standar dalam penegakan hukum tentunya," ucapnya.

Heru berujar akan melanjutkan dan meningkatkan kebijakan-kebijakan yang sudah dijalankan oleh Kepala BNN sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Ia berharap seluruh intansi pemerintahan dan masyarakat mau sama-sama membantu memberantas narkoba.

Presiden Jokowi meminta Heru menerapkan good governance dan tata kelola organisasi yang baik di BNN seperti di KPK. "Kami ingin agar BNN nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru terapkan di KPK," ucapnya.

Simak: Ditinggal Heru Winarko, KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan

Selain itu, kata Jokowi, yang paling penting adalah Heru membawa integritas dalam pemberantasan narkoba. "Karena di peredaran narkoba duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali, gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik."

Jokowi menuturkan pekerjaan rumah yang menanti Heru di BNN adalah menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba, merehabilitasi penggunanya dan mencegah narkoba dari mancanegara masuk ke Indonesia.

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

15 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

8 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

19 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

21 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya