Ketua KPK: OTT Calon Kepala Daerah Agar Rakyat Tak Salah Pilih

Kamis, 1 Maret 2018 06:15 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Syarief dan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri sidang uji materi uji materi penggunaan hak angket DPR terhadap KPK dalam Pasal 79 ayat 3 UU MD3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Februari 2018. TEMPO/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memperingatkan agar calon kepala daerah tidak melakukan tindak pidana korupsi menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2018. Alasannya, kata dia, lembaganya telah memantau potensi setiap calon yang bakal maju dalam pilkada.

"Sebetulnya kita sudah mempelajari, ada beberapa calon kepala daerah yang mau ikut kompetisi di pilkada yang akan datang, padahal kita tahu persis yang bersangkutan tidak lama lagi akan jadi tersangka," kata Agus di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu 28 Februari 2018.

Simak: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota

Pemantauan tersebut, kata dia, disertai dengan masuknya sejumlah informasi ke KPK. Jika informasi disertai sejumlah bukti, Agus mengatakan timnya akan melakukan penindakan. "Kita sudah diskusi apa tidak sebaiknya kita declare saja supaya kemudian rakyat tidak salah pilih," ujarnya.

Agus mengatakan operasi tangkap tangan dapat menjadi pengingat calon kepala daerah inkumben dalam menggunakan uang rakyat. Ia menyebutkan pola inkumben menggunakan dana APBD untuk kepentingan kampanyenya. “Sering polanya ini dipergunakan untuk kampanye, untuk pemenangan yang bersangkutan dalam pilkada yang akan datang," kata dia.

Advertising
Advertising

Ia pun tak menutup kemungkinan adanya calon kepala daerah lain yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pilkada. Tidak hanya untuk inkumben, Agus juga memberi peringatan bagi calon kepala daerah yang baru akan maju. “Jadi ini peringatan keras bagi teman-teman, terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi di pilkada yang akan datang," ujarnya.

Belakangan, KPK menangkap sejumlah calon kepala daerah melalui operasi tangkap tangan dengan dugaan suap atau korupsi untuk kepentingan pilkada. Beberapa di antaranya adalah calon Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih.

KPK juga sempat menangkap calon Gubernur Lampung Mustafa. Terakhir, KPK menangkap calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang ditangkap bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari, Adriatman Dwi Putra. Mereka dibawa ke kantor KPK setelah menjalani pemeriksaan di Kendari.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

9 menit lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

4 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

6 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

6 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

6 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

7 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

10 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

10 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

11 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya