Polisi Selidiki Transaksi Dana Perekrut Adelina Sau

Rabu, 28 Februari 2018 09:10 WIB

Yohana Banunaek, ibu kandung Adelina Lisao saat melapor ke Polres Timor Tengah Selatan, 14 Februari 2018. ISTIMEWA/ YOHANES SEO

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri akan menelusuri aliran dana jaringan perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kasus perdagangan orang dan kematian TKI asal NTT, Adelina Jemira Sau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan, Inspektur Satu Yohanes Suhardi mengatakan penelusuran ini akan dilakukan oleh Mabes Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Pemeriksaan dilakukan kami (Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, NTT). Sedangkan itu (penelusuran rekening), Bareskrim Polri lebih punya kemampuan," kata dia pada Selasa, 27 Februari 2018.

Baca: Kantor Imigrasi Blitar Periksa Keaslian Dokumen Paspor Adelina

Dalam kasus ini, kepolisian telah menangkap tiga orang yang diduga merekrut dan membawa Adelina dari rumahnya, Soe, Timor Tengah Selatan, pada 2015. Tiga orang berinisial OB, FL, dan HP itu adalah warga lokal Soe yang diduga kerap mendatangi dan memberikan uang kepada sejumlah keluarga di sana untuk ditawari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Menurut Yohanes, polisi menemukan bukti transaksi elektronik sebesar Rp 5 juta kepada tiga tersangka tersebut. Duit itu kemudian dibagi di antara para tersangka dan untuk membayar keluarga Adelina.

Advertising
Advertising

Polisi menduga duit tersebut berasal dari kelompok orang atau perusahaan yang kemudian menjadi penyalur Adelina ke Malaysia. Kelompok ini juga yang diduga membuatkan paspor bagi Adelina untuk masuk ke Negeri Jiran sebagai pekerja ilegal. "Masih ada beberapa orang yang sedang dikejar. Di sini (NTT) memang hanya perekrut. Yang lainnya di Jakarta dan Jawa," kata Yohanes.

Baca: Ibu Adelina Sau Tak Pernah Setuju Anaknya Bekerja di Malaysia

Ibunda Adelina, Yohana Banunaek, mengaku sempat mendapat uang Rp 200 ribu dari seorang wanita paruh baya bernama Flora. Menurut dia, Flora, yang kini mendekam di tahanan Polres Timor Tengah Selatan, menjemput Adelina dari rumah secara diam-diam.

Dia mengatakan keluarga selalu menolak tawaran Flora yang ingin mengirim Adelina ke Malaysia. "Padahal kami sudah menolak Adelina dibawa ke Malaysia. Saya tidak setuju," kata dia.

Adelina ditemukan dalam kondisi sakit di teras majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia pada 10 Februari 2018. Tubuh perempuan 28 tahun itu penuh luka memar serta luka terbuka pada lengan, kaki, serta wajah. Dia sempat dibawa dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bukit Mertajam, tapi satu hari kemudian meninggal dunia.

Kepolisian Diraja Malaysia kemudian menetapkan tiga majikan Adelina sebagai tersangka pembunuhan dan perekrutan pekerja asing tanpa dokumen sah. Ketiganya kini terancam hukuman mati.

DANANG FIRMANTO | JOHN SEO

Berita terkait

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT

Baca Selengkapnya

Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

15 Maret 2023

Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

Ibu kandung Adelina Lisao, Yohana Banunaek, menghadiri sidang penetapan ahli waris di Malaysia untuk menggugat mantan majikan anaknya

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

24 September 2022

Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

Anggota DPR dari Fraksi PKS mendukung upaya pemerintah untuk mengajukan gugatan terhadap mantan majikan Adelina Lisao.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

25 Juni 2022

Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

Majikan Adelina Lisao yang diputus bebas ditanggapi SBMI. SBMI menilai itu akibat minimnya koordinasi perwakilan RI dengan Jaksa.

Baca Selengkapnya

Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

25 Juni 2022

Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

Mahkamah Agung Malaysia menolak upaya banding jaksa atas putusan pembebasan majikan terdakwa pembunuh asisten rumah tangga asal NTT, Adelina Lisao

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

9 Desember 2021

Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

Pengadilan Malaysia memerintahkan penangkapan majikan yang didakwa membunuh pembantu rumah tangga asal Indonesia, Adelina, pada 2018

Baca Selengkapnya

Di Kupang, Massa Unjukrasa Menuntut Keadilan bagi Adelina Sau

6 Mei 2019

Di Kupang, Massa Unjukrasa Menuntut Keadilan bagi Adelina Sau

Massa menuntut keadilan bagi Adelina Sau, TKW asal NTT yang tewas disiksa majikannya di Penang

Baca Selengkapnya

Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

22 April 2019

Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

KJRI di Penang telah menunjuk pengacara guna melakukan watching brief dalam persidangan majikan TKI Adelina Lisao berikutnya.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

20 April 2019

Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas akan menyelidiki mengapa dakwaan terhadap mantan majikan Adelina Lisao dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

20 April 2019

Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

Kelompok aktivis perempuan Tenaganita mengecam keputusan jaksa penuntut umum mencabut kasus pembunuhan TKI Adelina Lisao oleh majikannya.

Baca Selengkapnya