Soal TGPF, Novel Baswedan Serahkan pada Presiden Jokowi
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 27 Februari 2018 20:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyerahkan sepenuhnya perihal kebijakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyerangannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pak presiden tentu akan mengambil kebijakan yang terbaik," kata Novel Baswedan saat berbincang-bincang dengan awak media di kediamannya, Jalan Deposito Nomor 8, Blok T, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 27 Februari 2018.
Satu hal yang pasti, kata Novel, ia berharap kasus penyerangan itu tidak dibiarkan begitu saja tanpa terungkap pelakunya, karena akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. "Berkaitan dengan apakah saya optimis Pak Presiden membentuk TGPF, itu kembali kepada beliau," kata Novel.
Baca juga: KPK: Usulan Pembentukan TGPF Novel Baswedan Tergantung Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan masih percaya pada kinerja Polri untuk mengungkap kasus ini. Ia menjelaskan akan terus meminta Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar segera menuntaskannya. "Saya akan terus kejar Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya. Akan kami kejar terus Polri," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Namun, Jokowi mengisyaratkan alternatif lain jika Kepolisian Republik Indonesia tak sanggup menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. "Kalau Polri sudah begini (Jokowi mengangkat kedua tangannya) baru kami akan (lakukan) step lain," kata Jokowi.
Jokowi tidak menjelaskan langkah selanjutnya apa. Saat awak media mencoba mengkonfirmasinya terkait desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta, Jokowi tak menjawab dan pergi.
Baca juga: Dahnil Anzar: TGPF Novel Baswedan untuk Membantu Kepolisian
Adapun desakan pembentukan TGPF untuk kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan itu terus disuarakan koalisi masyarakat sipil. "Tidak ada jalan lain mengungkap pelaku penyiraman Novel selain dengan membentuk TGPF," kata Abraham Samad saat menjemput Novel di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2018.