Kata Partai Berkarya Soal Larangan Gambar Soeharto untuk Kampanye

Selasa, 27 Februari 2018 14:04 WIB

Suasana Kantor DPP Partai Berkarya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang bertaburan foto Soeharto dan Tommy Soeharto. Partai baru ini ikut lolos sebagai peserta Pemilu 2019, 19 Februari 2018. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto menanggapi larangan penggunaan gambar tokoh nasional, termasuk Presiden RI kedua Soeharto, dalam kampanye.

“Alhamdulillah, dari awal kami membangun partai ini, kan, sudah pakai Pak Harto. Ya, jadi banyak orang yang sudah tahu Partai Berkarya adalah Presiden Soeharto. Beruntung juga kami,” ujar Ketua Umum Partai Berkarya Neneng Anjarwati Tutty saat dimintai konfirmasi, Selasa, 27 Februari 2018.

Baca juga: Partai Tommy Soeharto Lolos, Begini Kata Ketua Umum Golkar

Neneng mengatakan Partai Berkarya mulai saat ini akan mengikuti aturan. Ia menuturkan akan segera mensosialisasi aturan itu kepada para kader. Menurut dia, walaupun sebagai partai baru aturan tersebut merugikan, pihaknya hanya bisa patuh agar terhindar dari sanksi.

“Ya, kami sebagai partai baru ya manut sajalah. Namanya udah diatur ya enggak apa-apa. Kan, masih bisa tatap muka. Memperagakan alat peraga juga bisa,” ucap Neneng.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menjelaskan soal larangan menampilkan gambar tokoh seperti Sukarno, Soeharto, KH Hasyim Asyari, dan Habibie dalam alat peraga kampanye. Menurut Wahyu, hal itu karena tokoh-tokoh tersebut bukan pengurus partai politik. “Kalau SBY atau Megawati, ya itu boleh, karena beliau pengurus partai,” tutur Wahyu.

Adapun penggunaan gambar tokoh nasional untuk kepentingan rapat internal partai politik, menurut Wahyu, masih dibolehkan karena itu tidak difasilitasi KPU. Tapi, ujar Wahyu, ruang lingkup sosialisasi partai politik hanya pemasangan bendera partai dan nomor urut dalam pertemuan internal yang diberitahukan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: KPU Larang Foto Soekarno Digunakan dalam Pilkada 2018

Wahyu mengatakan KPU akan memfasilitasi iklan kampanye dengan prinsip adil dan setara. Namun, saat pemasangan iklan kampanye nanti, partai politik bisa menyiapkan juga alat peraga kampanye sendiri. Itu pun, ucap Wahyu, tetap harus memenuhi prinsip keadilan dam kesetaraan.

Menurut Wahyu, alat peraga kampanye difasilitasi oleh KPU karena isu soal itu sangat sensitif. Karena itu, desain dan materi dari alat peraga kampanye juga harus diteliti KPU untuk memastikan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mengawasi iklan kampanye, KPU bekerja sama dengan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan Pers. Empat lembaga tersebut tergabung dalam gugus tugas.

“Dalam bekerja, gugus tugas juga tunduk pada undang-undang lain yang relevan serta mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan,” tutur Wahyu.

Berita terkait

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

4 hari lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

5 hari lalu

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

Walaupun telah meninggal, mendiang Ibu Tien Soeharto tetap dikenang dalam perjalanan sejarah bangsa.

Baca Selengkapnya

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

10 hari lalu

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.

Baca Selengkapnya

Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

12 hari lalu

Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Jakarta kerap jadi sentral unjuk rasa. Terakhir demo pendukung 01 dan 02 terhadap sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

13 hari lalu

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

Berawal Ide Tien Soeharto, Begini Sejarah Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Usia 49 Tahun

13 hari lalu

Berawal Ide Tien Soeharto, Begini Sejarah Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Usia 49 Tahun

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dibangun pada 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975, berawal dari ide Tien Soeharto.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

16 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

23 hari lalu

Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

Tradisi open house di kalangan pejabat Indonesia makin menguat sejak Orde Baru era kepemimpinan Soeharto.

Baca Selengkapnya

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

32 hari lalu

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru Cibubur Ingatkan Peristiwa Ledakan Gudang Amunisi KKO Cilandak 40 Tahun Lalu

33 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru Cibubur Ingatkan Peristiwa Ledakan Gudang Amunisi KKO Cilandak 40 Tahun Lalu

Ledakan gudang peluru cibubur mengingatkan peristiwa 40 tahun lalu ledakan gudang peluru Korps Marinir Angkatan Laut, Cilandak KKO, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya