Kunjungi Setya Novanto, Djan Faridz Mengaku Rindu
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 27 Februari 2018 12:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz mengunjungi terdakwa kasus megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK pada Selasa, 27 Februari 2018. Dia mengaku rindu pada mantan ketua umum Partai Golkar itu.
"Nengokin keluarga (Setya Novanto). Kangen, sudah lama enggak nengokin," kata Djan Faridz di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Februari 2018.
Pantauan Tempo, Djan Faridz datang sekitar pukul 10.12 WIB. Ia menuju ke gedung KPK lebih dulu untuk memperoleh izin menjenguk Setya Novanto.
Baca: Kasus E-KTP, Jaksa KPK Nilai Setya Novanto Mulai Terbuka
Djan menolak berbicara lebih lanjut ihwal apa yang akan dibicarakan dalam pertemuannya dengan Setya Novanto. "Kangen saja," kata dia.
Ia juga menampik bahwa kedatangannya berhubungan dengan urusan politik. "Enggak (bicara politik), kan beda partai," ujarnya seraya masuk ke mobil.
Pada Ahad, 25 Februari 2018, Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Dimyati Natakusumah menuturkan siap berdamai atau islah dengan kubu Romahurmuziy. Konsep islah yang dilakukan sama dengan Golkar, yaitu dengan melakukan muktamar bersama.
Baca: Setya Novanto Pasrah jika Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Konflik internal PPP mulai terjadi sejak 2014. Bermula saat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menghadiri kampanye Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto pada 23 Maret 2014. Manuver itu diprotes oleh 27 perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia. Persoalan pun merembet kepada perkara saling pecat antarkubu hingga melahirkan dua muktamar di Surabaya yang memilih secara aklamasi M. Romahurmuzy dan di Jakarta yang memunculkan nama Djan Faridz sebagai ketua umum.
Kedua kubu ini kerap berlainan sikap dalam politik. Pada Desember 2015 misalnya, PPP kubu Djan Faridz tak mengakui keabsahan mosi tidak percaya yang dilayangkan PPP kubu Romi terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang saat itu didesak mundur dari kursi Ketua DPR atas kasus dugaan pelanggaran etik.
Salah satu persoalan yang muncul, saat itu, Setya Novanto menyetujui pergantian Anggota Fraksi PPP di Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia sepakat Dimyati ditunjuk kubu Djan untuk menggantikan Zainut Tauhid di MKD, sementara sidang kasus etik terhadap Setya tengah digelar.