Kasus Kekerasan TKI, Migrant Care Usulkan Daftar Hitam Majikan

Reporter

M Taufiq

Selasa, 27 Februari 2018 08:02 WIB

Massa dari Migrant Care berorasi di Kedubes Malaysia, Jakarta, (16/09). Massa menuntut pemerintah menarik Dubes RI di Malaysia dan mendesak penuntasan hukum kasus kekerasan seksual TKI oleh tiga polisi Malaysia. Tempo/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia terus berulang. Yang paling anyar, terjadi pada seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, 28 tahun. Ia meninggal dunia akibat penganiayaan oleh majikannya di Malaysia.

Berkaitan dengan itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebutkan sejumlah hal yang perlu dilakukan pemerintah. Misalnya, pemerintah perlu memberikan hak untuk bebas berorganisasi bagi Tenaga Kerja Indonesia.

Menurut dia, hak tersebut perlu dimiliki TKI demi menghindari kejadian yang tak diinginkan. "Hak beroganisasi ini perlu agar TKI bisa saling berbagi baik pengalaman dan pemikiran," kata Wahyu kepada Tempo pada Senin, 26 Februari 2018. Dengan begitu, menurut dia, TKI bisa saling mengetahui kondisi satu sama lain.

Wahyu mengatakan hak ini juga bisa menjadi wadah edukasi bagi para TKI. "Ini hak dasar bagi buruh," ujarnya.

Baca: Beredar Video Diduga Penyiksaan TKI Adelina Lisao

Advertising
Advertising

Selain itu, Wahyu mengatakan TKI seharusnya mendapatkan hak untuk bebas berkomunikasi. Menurut dia, berulangnya kasus kekerasan kepada TKI tidak lepas dari belum adanya hak tersebut.

Wahyu juga mengusulkan adanya daftar hitam para majikan yang terindikasi dengan tindakan kekerasan agar TKI tidak mendapatkan perlakuan yang keji.

Baca: Polri akan Periksa Video Dugaan Penyiksaan TKI Adelina Lisao

Wahyu menilai baik Indonesia dan negara penemepatan TKI belum mematuhi perjanjian kerja sama atau MoU mengenai perlindungan migran dengan sepenuhnya hingga penganiayaan kepada TKI masih berulang terjadi. "Kedua negara belum mematuhi MoU ini," kata dia.

Selain itu, menurut Wahyu, banyak MoU tentang migran yang perlu direvisi. Seperti standar upah layak, adanya hari libur hingga adanya evaluasi terhadap implentasi MoU yang berkala. "Evaluasi berkala ini penting agar implementasi dari MoU tersebut bisa dimonitor," ujar dia.

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

30 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

37 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

42 hari lalu

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob

Baca Selengkapnya

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

43 hari lalu

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

46 hari lalu

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.

Baca Selengkapnya

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

57 hari lalu

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Baca Selengkapnya

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

58 hari lalu

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

1 Maret 2024

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya