Survei Alvara: Mayoritas Publik Ingin Jokowi Memimpin Lagi

Jumat, 23 Februari 2018 17:16 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional PDIP di Grand Inna Beach Hotel, Bali, 23 Februari 2018. PDIP kembali mengusung Jokowi sebagai calon presiden dalam pemilu 2019. Dok/Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri baru saja mengumumkan nama Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon presiden dari partai itu di Pilpres 2019. Bersamaan dengan itu Lembaga Survei Alvara memaparkan hasil surveinya mengenai elektabilitas Jokowi selama tiga tahun sebagai Presiden RI.

"Mayoritas publik menginginkan Pak Jokowi memimpin kembali, dengan persentase 68,4 persen, khusus publik yang tinggal di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi," kata Direktur Utama Alvara, Hasanuddin Ali, di Hotel Oria, Jumat, 23 Februari 2018.

Baca juga: Kabar Budi Gunawan Jadi Cawapres Jokowi, PDIP: Itu Gosip

Hasil survei tersebut menunjukkan elektabilitas tertinggi masih dipegang Jokowi dengan persentase 46,1 persen. Kemudian Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto 26,5 persen. "Sedangkan yang belum memutuskan 15,9 persen," kata Hasanuddin.

Dalam survei tersebut, Jokowi dikatakan sebagai tokoh paling dikenal di masyarakat, dengan angka 56,4 persen. Kemudian disusul oleh Prabowo, 29,9 persen. "Jokowi merupakan kandidat paling disuka dengan persentase 62,8 persen dan Prabowo 52,9 persen," kata Hasanuddin.

Advertising
Advertising

Hasanuddin memaparkan, faktor-faktor yang dipertimbangkan masyarakat dalam memilih presiden. "Faktor tersebut ialah jujur, dekat dengan rakyat, dan bebas korupsi sebagai tiga faktor tertinggi," ucap dia.

Baca juga: LSI: Pendamping Jokowi dan Prabowo di Pilpres Harus Tokoh Islam

Lembaga Survei Alvara melibatkan 2.203 responden dalam penelitan yang dilaksanakan pada 17 Januari – 7 Februari 2018 di seluruh provinsi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan ialah riset kuantitatif yang dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya